DELI SERDANG, Minggu (14/9) suaraindonesia-news.com – Polsek Pantai Labu, Polresta Deli Serdang, mengamankan lima pria yang mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Jalan Pancing. Kelimanya diamankan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Sulaiman di Desa Tengah, Kecamatan Pantai Labu.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam (11/9/2025). Tanpa koordinasi dengan aparat desa, para pelaku mendatangi rumah korban yang bekerja sebagai buruh harian lepas. Mereka menuduh korban terlibat narkoba tanpa bukti, bahkan sempat melakukan pemukulan.
Kepala Desa Tengah, Irwansyah, membenarkan warganya menjadi korban aksi tersebut.
“Mereka datang begitu saja, mengaku dari BNN Pancing. Ternyata hanya akal-akalan. Untung cepat ditangani polisi,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pantai Labu, dan dalam waktu singkat para pelaku berhasil diamankan.
Kapolsek Pantai Labu, Iptu Sujarwo, S.Psi., M.H., membenarkan penangkapan itu.
“Benar, ada lima orang yang diamankan. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” katanya melalui pesan singkat, Minggu (14/9/2025).
Menurutnya, para pelaku masing-masing berinisial MIS, R, KD, FBS, dan RS.
“Mereka kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatan yang bukan hanya merugikan korban, tetapi juga mencoreng nama baik lembaga resmi negara,” tegas Kapolsek.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tetap waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan institusi negara tanpa identitas resmi.