Polsek Kasiman Tertibkan Penambang Pasir

oleh -130 views

Reporter : Mustain

Bojonegoro, Rabu 21/9/2016 (suaraindonesia-news.com) – Kapolsek Kasiman AKP Ridwan mengajak Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Pemerintah Desa untuk menertibkan penambangan pasir darat pada hari Rabu (21/9) siang tadi yang ada di 3 tempat wilayah Desa Sambeng, Kecamatan Kasiman.

Dari aktifitas penambangan pasir tersebut banyak ditemukan pelanggaran berupa ijin melakukan penambangan yang belum di legalkan melalui Dinas ESDM Propinsi.

“Kami telah menertibkan para pelaku penambang ilegal ini, karena mereka belum mendapatkan ijin dari Dinas ESDM guna melakukan eksploitasi penambangan pasir darat yang ada di Desa Sambeng Kecamatan kasiman ini”. Terang Kapolsek Kasiman.

Setelah melakukan penertiban dan pembinaan terhadap para pelaku penambangan, baik pemegang modal atau bos yang mendanai kegiatan penambangan tersebut maupun para pegawai yang melakukan aktifitas penambangan tersebut dengan membuat surat pernyataan tidak akan melakukan aktifitas penambangan pasir lagi sebelum ada ijin resmi dari Dinas ESDM Propinsi.

Saat ditemui ditempat kerjanya, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro menegaskan bahwa, pihaknya selaku aparat penegak hukum, akan selalu menertibkan tindakan-tindakan yang melawan hukum dan tidak memiliki ketentuan hukum yang sah bagi para pelaku penambangan pasir yang belum mempunyai ijin karena menurutnya dapat merusak keseimbangan alam.

Tinggalkan Balasan