JAKARTA, Kamis (3/12/2020) suaraindonesia-news.com – Mabes Pori bersama Bawaslu dan Gakkumdu melakukan rapat kerja nasional di kantor Bawaslu dalam rangka persiapan akhir pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020, Kamis (3/12/2020).
Hadir dalam rapat tersebut Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersama beberapa Direktur Bareskrim serta Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan, ada beberapa point pembahasan yang menjadi fokus Polri-Bawaslu dan Kejaksaan, dalam hal ini yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Seperti yang disampaikan tadi oleh ketua Bawaslu yakni pada tahapan pemungutan suara untuk antisipasi berita hoaks, ujaran kebencian dan mengoptimalkan kerja Sentra Gakkumdu dalam sisa tahapan kampanye dan pemungutan suara,” kata Argo dalam keteranganya.
Sementara itu, kata Argo, Kabareskrim Polri menyampaikan bahwa Polri akan melakukan antisipasi adanya tindak pidana saat tahapan masa tenang hingga penghitungan suara. Begitu juga dengan pemulihan ekonomi nasional dan penanggulangan covid disaat pelaksanaan Pilkada serentak ini tetap harus berjalan dan Polri akan melaksanakannya dengan maksimal.
“Tadi Kabareskrim menekankan mengenai kotak suara dan alat lainnya harus tepat waktu dan terjaga dari hal yang tidak diinginkan,” ujar Argo.
Lebih lanjut Argo mengatakan, berdasarkan laporan Ketua Sentra Gakkumdu Ratna Dewi sejak bergulirnya tahapan Pilkada, data per 30 November 2020 Sentra Gakkumdu menemukan 3.800 kasus dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam Pemilu, kesemuanya telah diproses.
“112 kasus sudah sampai ke penyidikan. Yang paling tinggi pasal 188 dan 171, yaitu perbuatan menguntungkan dan merugikan pasangan calon. Ada 5 provinsi tertinggi, yang sudah penyidikan yakni Sulsel, Maluku Utara, Papua dan Bengkulu,” pungkas Argo.
Reporter : Fauzi
Editor : Redaksi
Publisher : Ela