Polri Kembali Periksa 3 Saksi, Salah Satunya Kasubbag Sapras Dispora Kabupaten Malang - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
KriminalNasional

Polri Kembali Periksa 3 Saksi, Salah Satunya Kasubbag Sapras Dispora Kabupaten Malang

×

Polri Kembali Periksa 3 Saksi, Salah Satunya Kasubbag Sapras Dispora Kabupaten Malang

Sebarkan artikel ini
IMG 20221008 193430
Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers, Jumat (7/10/2022) kemarin.

MALANG, Sabtu (08/10/2022) suaraindonesia-news.com – Setelah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) umumkan 6 tersangka yang mengakibatkan ratusan orang meninggal dunia pada tragedi Kanjuruhan, kini juga memeriksa 3 (tiga) saksi.

Diketahui sebelumnya bahwa tragedi menewaskan ratusan suporter Arema itu, terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (01/10/2022) kemarin.

Dinas Kesehatan setempat mencatat jumlah korban meninggal dunia hingga pukul 10.00 WIB, Selasa (04/10/2022) kemarin, dari sebelumnya 125 menjadi 131 orang.

Bahkan, terdapat satu nama korban meninggal dunia masih belum diketahui identitasnya. Sehingga, Dinkes sendiri menyampaikan data sewaktu-waktu bisa berubah.

“Saat ini kami memeriksa tiga orang saksi baru. Mereka yakni Kasubbag Sapras Dispora Kabupaten Malang, Sekretaris Umum Arema FC dan satu anggota Polres Malang,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers, Jumat (07/10/2022) kemarin.

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa pemeriksaan ketiga saksi tersebut untuk melengkapi pemberkasan enam orang yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan Malang.

“Nanti enam tersangka akan diperiksa dalam rangka penyidikan. Tim kini melakukan persiapan menyiapkan pemanggilan enam tersangka,” jelasnya.

“Akan dilaksanakan pemeriksaan tambahan minggu depan,” sambungnya.

Meskipun demikian, kata Dedi, enam orang tersebut masih belum ditahan. Menurutnya, masih ada langkah teknis yang telah disiapkan, seperti halnya pencegahan agar para tersangka tidak melarikan diri ke luar negeri.

“Para tersangka belum ditahan, pekan depan diperiksa lagi. Langkah-langkah teknis sudah diterapkan untuk jaminan tidak kabur,” tandasnya.

Reporter : Fauzi
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam