Polresta Malang Ungkap Penyebab Tewasnya Mahasiswi Asal Ngawi - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
HukumKriminal

Polresta Malang Ungkap Penyebab Tewasnya Mahasiswi Asal Ngawi

×

Polresta Malang Ungkap Penyebab Tewasnya Mahasiswi Asal Ngawi

Sebarkan artikel ini
IMG 20221226 202753
Foto: Polresta Malang Kota yang beralamat lengkap di Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 19, Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur.

MALANG, Senin (26/12/2022) suaraindonesia-news.com – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Malang, Jawa Timur (Jatim) ungkap tewasnya mahasiswi asal Ngawi di Kos-kosan Kota Malang pada Kamis (22/12/2022) kemaren.

Diketahui sebelumnya, nasib malang menimpa Diah Agustin Lestariningsih (17), mahasiswi Universitas Negeri Malang (UNM) asal Kebupaten Ngawi di Kota Malang yang ditemukan meninggal dunia.

Gadis yang berusia 17 tahun tersebut meninggal di tempat tidur kamar kosnya yang beralamat di Jalan Sumbersari Gang 5 C Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lowokwaru, AKP Anton Widodo mengatakan bahwa sebelum ditemukan meninggal, korban tidak pernah mengeluh sakit atau mengalami apapun.

“Malam hari sebelum ditemukan meninggal, korban diketahui sempat bertegur sapa dengan teman kosnya saat hendak meminjam alat pemanas air,” katanya menjelaskan, Jumat (23/12/2022) kemarin.

Lebih lanjut, pihaknya juga menjelaskan sebelumnya korban ini mengaku kepada teman kosnya akan pulang ke tempat asalnya yaitu di Desa Semen Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi.

Baca Juga :  Mahkamah Agung Tolak Kasasi SMAN 1 Rangkasbitung

Kemudian, pada pukul 06.00 WIB itu teman kosnya melihat, bahwa pintu kamar kos korban sedikit terbuka dan posisi korban memang seperti masih tidur.

“Awalnya teman korban tidak merasa curiga. Pada pukul 13.00 WIB korban dibangunkan oleh temannya, ternyata sudah dalam kondisi meninggal dunia,” katanya merinci.

Kurang lebih 5 hari lamanya, pihak kepolisian setempat melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Hasilnya, penyidik mendapatkan temuan baru berupa luka tusukan, sehingga menguatkan bahwa korban diduga dibunuh.

Baca Juga :  RDP Komisi II DPRD Bahas Limbah B 3 Milik PT Evergreen

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, bahwa terdapat luka tusukan benda tajam pada bagian dada tubuh korban.

“Hasil temuan baru ini, kami menduga korban dibunuh di dalam kosannya. Akan tetapi kami masih masih menunggu hasil visum dari rumah sakit,” katanya kepada sejumlah awak media, Senin (26/12).

Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan ada dugaan sejumlah barang milik korban yang hilang termasuk barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian setempat.

“Dari informasi yang kami himpun, sejumlah barang milik korban hilang. Sehingga penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota masih mendalami kasus ini,” tandasnya.

 

Reporter : Fauzi
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam