DELI SERDANG, Sabtu (16/8) suaraindonesia-news.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang kembali melakukan pengecekan di sebuah lokasi yang diduga menjadi arena praktik judi ketangkasan tembak ikan di wilayah Kota Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (16/8/2025) sore.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Pidana Umum (Pidum) Polresta Deli Serdang bersama personel gabungan, melibatkan unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta masyarakat.
Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. Gudang yang sebelumnya diduga menjadi tempat kegiatan tersebut juga dalam keadaan terkunci dengan gembok.
Seorang warga sekitar, Komar, menyampaikan bahwa tempat itu sudah tidak beroperasi sejak penggerebekan pertama oleh tim Reskrim Polresta Deli Serdang pada 8 Agustus 2025 lalu.
“Sejak penggerebekan waktu itu, tempat ini memang sudah tutup, tidak buka lagi,” ujar Komar.
Sementara itu, Kanit Pidum Polresta Deli Serdang menegaskan pihaknya akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya perjudian yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Penertiban seperti ini akan terus dilakukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga,” tegasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Deli Serdang untuk memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.













