Polresta Bogor Kota Lakukan Pengamanan Eksekusi Tanah - Suara Indonesia
Regional

Polresta Bogor Kota Lakukan Pengamanan Eksekusi Tanah

Avatar of admin
×

Polresta Bogor Kota Lakukan Pengamanan Eksekusi Tanah

Sebarkan artikel ini
kkkkkkkkkkk 1
Apel kesiapan Pengamanan Pelaksanaan Eksekusi yang dipimpin oleh Kapolresta Bogor Kota

BOGOR, Kamis (21/12/2017) suarainsdonesia-news.com – Polresta Bogor Kota Lakukan Pengamanan Pelaksanaan Eksekusi Tanah yang dilakukan Juru sita dari PN Bogor, Kamis (21/12).

Pelaksanaan pengamanan eksekusi tanah tersebut berada di lahan pembangunan Tol Bocimi yang bertempat di Kampung Bojong kaler Rt. 04/04 Kel. Bojong Kerta Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor Jawa Barat dimulai jam 06.30 hingga 10.30 Wib.

Adapun tanah yang dieksekusi tersebut antara lain, sekitar 315 M2 dan bangunan diatasnya atas nama termohon Nana Triana yang terletak terletak di Desa Bojong kaler Rt. 04/04 Kelurahan Bojong Kerta Kecamatan Bogor Selatan, sebidang Tanah Seluas 909 M2 dan Tananaman diatasnya, sebidang Tanah Seluas 570 M2 dan Tananaman diatasnya, sebidang Tanah Seluas 428 M2 dan Tananaman diatasnya, sebidang Tanah Seluas 998 M2 dan Tananaman diatasnya yang semuanya atas nama termohon Ny. Gandes Wati, sebidang Tanah Seluas 173 M2 dan Tananaman diatasnya atas nama termohon Lukman Hakim (Tanah Atas Nama Termohon Ny. Gandes Wati dan Lukman Hakim berada di Kp. Setubeureum Kel. Bojongkerta Kec. Bogor Selatan dimana Ny. Gendes wati dan Lukman hakim merupakan suami Istri).

Adapun rangkaiannya adalah pada Pukul 06.35 wib (21/12 ) dilaksanakan Apel kesiapan Pengamanan Pelaksanaan Eksekusi yang dipimpin oleh Kapolresta Bogor Kota Kombesa Pol Ulung Sampurna Jaya . S.IK. MH yang diikuti oleh 250 Personil gabungan Polresta Bogor Kota serta Personil Gabungan dari TNI, Denpom dan satpol PP Kota Bogor Dengan pengambil apel Kabag Ops Polresta Bogor Kota.

Sementara arahan apel tersebut adalah bahwa jajaran TNI-Polri berikut stake holder, dalam pelaksanaan Apelnya memberikan pendampingan Keamanan kepada pihak Eksekutor (PN) dalam rangka pengamanan eksekusi pengosongan atas lahan.

Selain itu pada saat pelaksanaan dilapangan tidak diperkenankan underestimate, namun harus senantiasa overestimate dengan melakukan perkiraan terburuk tethadap apa yang akan terjadi dilapangan demikian dikatan Paur Subbag Humas polresta bogor kota Ipda Rahmat Gumelar.

“Kita juga melakukan upaya pengamanan yang cukup dengan melibatkan dari TNI dan Sat Pol PP, formasi pengamanan yang terdepan adalah Sat Pol PP, kemudian jajaran dalmas, dan rekan rekan dari TNI. Untuk pam tup (Reskrim & Intel) berada di samping kanan dan kiri sat pol PP,” ungkapnya.

Pada pukul 07.10 wib dilaksanakan Pembacaan Penetapan eksekusi dilokasi pertama Tanah milik Ny. Nana Triana oleh Petugas Juru Sita Pengadilan Negeri Kota Bogor yang dibacakan oleh Herman (juru sita) dengan Penetapan Eksekusi nomor : 31/Pdt/Eks/2017/PN.Bgr.jo.Nomor:12/Pdt.P/Cons/2016/PN.Bgr.

“Selepas pembacaan Berita Acara oleh Juru Sita dilakukan Pengerukan Tanah objek eksekusi dengan menggunakan eskavator,” imbuhnya.

Sementara pada pukul 07.12 wib dilaksanakan Pembacaan Penetapan eksekusi dilokasi kedua Tanah milik Lukman Hakim dan Gandeswati oleh Petugas Juru Sita Pengadilan Negeri Kota Bogor yang dibacakan Djarot Pangestu (juru sita) dengan Penetapan Eksekusi nomor : 32/Pdt/Eks/2017/PN.Bgr.jo.Nomor:13/Pdt.P/Cons/2016/PN.Bgr milik Gamdeswati dan penetapan eksekusi nomor : 33/Pdt/Eks/2017/PN.Bgr.jo.Nomor:14/Pdt.P/Cons/2016/PN.

“Selepas pembacaan Berita Acara oleh Juru Sita dilakukan Pengerukan Tanah objek eksekusi dengan menggunakan eskavator dan pada pukul 11.00 Wib, kegiatan Eksekusi lahan selesai, selanjutnya dilakukan apel konsolidasi di lokasi semula, yang dipimpin oleh Kapolsek Bogor Selatan dan selama kegiatan Eksekusi berlangsung dengan Kondusif,” pungkasnya.

Reporter : Iran-Iwan
Editor : Panji Agira
Publisher : Tolak Imam