Polresta Bogor Kota Bentuk Satgas Kewaspadaan Pemudik dan Pendatang - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita

Polresta Bogor Kota Bentuk Satgas Kewaspadaan Pemudik dan Pendatang

×

Polresta Bogor Kota Bentuk Satgas Kewaspadaan Pemudik dan Pendatang

Sebarkan artikel ini
IMG 20210426 230201
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat wawancara dengan wartawan.

KOTA BOGOR, Senin (26/04/2021) suaraindonesia-news.com – Polresta Bogor Kota Bentuk Satgas Kewaspadaan Pemudik dan Pendatang, sebanyak 15 ribu personil gabungan yang akan ditempatkan di sejumlah titik lokasi.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dibentuknya tim kewaspadaan pemudik dan pendatang tersebut untuk memonitor para pemudik dan pendatang.

“Sebanyak 15 ribu personil akan diturunkan menjaring dan memonitor pergerakan pemudik di seluruh Kota Bogor, mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan sampai Kecamatan,” ungkapnya usai rapat evaluasi penanganan Covid-19 bersama Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Bogor di kantor Satgas Covid-19, di gedung eks DPRD, Jalan Kapten Muslihat, Senin (26/04/2021).

Baca Juga :  Kodim 0826 Pamekasan Ikuti Launching Super APPS ETWP AD Secara Virtual

Saat Pelaksanaan tugas tambah Kombes Pol Susatyo, jika ditemukan pelanggaran akan diberikan sangsi kepada pendatang maupun pemudik yang memaksakan diri

“Boleh lewat jalan tikus dan sebagainya, tapi sampai Kota Bogor, maka satgas kewaspadaan akan melakukan penindakan secara terukur, baik itu evakuasi, rapid tes bahkan upaya upaya penyidikan secara hukum,” ujarnya.

Menurutnya, petugas khusus juga disiagakan menggunakan mobil patroli, untuk memonitor angkutan gelap atau kendaraan pribadi yang digunakan untuk sarana mudik dan itupun akan menjadi obyek pemeriksaan petugas.

Baca Juga :  Mesin Bantuan Provinsi Untuk Daur Ulang Sampah Di TPA Terbengkalai

“Jadi ingat ada zonasi Jabodetabek diperbolehkan mudik lokal, pelat F yang berakhiran S dan Z akan diprioritaskan pengetatan karena berasal dari wilayah Cianjur dan Sukabumi,” tambahnya.

Selain itu kata Kombes Pol Susatyo, hotel-hotel juga akan diperketat dalam menerima tamu dan semua harus dilengkapi dengan bukti rapid test. Sementara untuk penyekatan akan dilakukan mulai tanggal 6 Mei, tetapi persiapan mulai dilakukan dalam minggu minggu ini.

Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful