KOTA BOGOR, Selasa (21/12/2021) suaraindonesia-news.com – Dalam rangka Hari ibu, Polwan Polresta Bogor Kota, Sekda Kota Bogor, Kajari Bogor dan Kowad/Wara TNI Bogor merilis kasus-kasus perempuan (Begal Payudara) di wilayah Kota Bogor. Rilis kasus-kasus tersebut ditandai dengan menggelar konferensi pers di stasiun Bogor, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/12/2021).
Kabag Logistik, Polresta Bogor Kota, Kompol Pahyuni saat konferensi pers menyampaikan kronologis kejadian begal payudara tersebut, pada hari Senin (20/12/2021) sekitar pukul 22.25 Wib, di Jl Lodaya, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor tengah, saat korban lewat, tiba-tiba kendaraan roda dua lewat, namun tak disangka, ternyata tangan pelaku mengarah kepada tempat yang tidak pantas di pegang.
Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya. Sementara korban dan temannya berteriak meminta tolong kepada masyarakat.
Mendengar teriakkan dari korban dan temannya, warga sekitar yang mendengar teriakan itu langsung bergegas mengejar pelaku. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh warga sekitar.
“Pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar yang mendengar teriakan minta tolong dari dari korban, yang berlokasi tidak jauh dari tempat kejadian,” ungkapnya.
Atas perbuatan tersebut kata Kompol Pahyuni, Pelaku yang beralamat di Kabupaten Bekasi ini, akan dikenakan Pasal 289 junto 281 ayat 1 KUHAP sangsi 9 tahun dan 2 tahun 8 bulan.
Sementara, untuk barang bukti yang disita adalah 1 buah tas selendang warna hitam yang isinya 5 buah kondom merk durek, 2 buah tisue magic dan satu (1) unit roda dua.
Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful