Polresta Bogor Kota Amankan 92 Pelaku Kekerasan Selama Januari-Pebruari - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaKriminalRegional

Polresta Bogor Kota Amankan 92 Pelaku Kekerasan Selama Januari-Pebruari

×

Polresta Bogor Kota Amankan 92 Pelaku Kekerasan Selama Januari-Pebruari

Sebarkan artikel ini
IMG 20220224 161100
Kapolresta Bogor Kota (tengah), Ketua DPRD (kiri), Wakil Wali Kota Bogor (kanan) saat konferensi pers.

KOTA BOGOR, Kamis (24/02/2022) suaraindonesia-news.com – Polresta Bogor Kota ungkap tindak pidana kekerasan yang terjadi selama dua bulan terakhir (Januari- Pebruari). Satreskrim telah mengamankan 92 orang tersangka sebagai pelaku kekerasan.

“Saya bersama ketua DPRD dan Wakil Wali Kota Bogor. Kami telah menetapkan 21 pelaku sebagai tersangka berikut 33 senjata tajam berhasil diamankan. Dari 13 laporan Polisi yang disampaikan masyarakat,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro pada wartawan Kamis (24/02/2022) siang.

Susatyo menjelaskan, pelaku kekerasan terjadi dan tersebar di seputar Kota Bogor. Susatyo mengatakan, Forkopimda berkomitmen untuk menghentikan semua tindak kekerasan yang terjadi di wilayah Kota Bogor.

“Kepolisian akan serius menangani pelaku kekerasan yang terjadi di seputar Kota Bogor. Tidak ada tempat bagi para pelaku, baik perorangan maupun kelompok kekerasan yang terjadi di Kota Bogor dan sebagai kota yang layak dan ber adap,” kata Susatyo.

Susatyo juga menjelaskan Polresta Bogor Kota telah mengungkap pelaku penyalah gunaan Narkotika dengan mengungkap sebanyak 1,3 kilogram barang bukti. Pelaku di tangkap di Leuwiliang, hasil pengembangan dari kasus Bogor Selatan.

“Kami himbau pada masyarakat, agar menghentikan semua kekerasan yang terjadi. Kami jajaran Polres Bogor Kota, akan selalu bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan yang terjadi,” ungkap Susatyo.

Menurut Susatyo pelaku tawuran ada yang dibawah umur dan mereka itu sengaja membeli alat, seperti stick golf, pedang panjang dan celurit.

“Stick golf digunakan untuk memukul lawannya saat tawuran sambil mengejar target dengan roda dua,” ungkapnya.

Menurutnya jajaran Polresta Bogor Kota telah menyita 28 kendaraan roda dua yang digunakan saat aksi tawuran.

Baca Juga :  Cegah Virus Corona, BPBD Lumajang Siapkan 29 Tandon Cuci Tangan

Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghimbau kepada orangtua agar memperhatikan kebiasaan perilaku anaknya masing masing diluar jam sekolah.

“Saya himbau kepada para orangtua agar memperhatikan perilaku anak masing masing, jangan sampai ada penyesalan nanti di kemudian hari,” tuturnya.

Selain itu kata Dedie, jika melihat kejadian kejahatan di wilayah masing masing, komunikasikan dengan wilayah seperti RT dan RW seterusnya koordinasikan dengan Polsek wilayah masing masing.

Baca Juga :  Tingkatkan Ekonomi Pelaku UMKM, Pemkab Sumenep Gelar Bazar Takjil Ramadhan

Sementara, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto sampaikan ucapan terimakasih nya kepada Kapolresta Bogor Kota dan jajarannya atas pengamanan yang telah dilakukan.

“Kita melihat tidak ada yang diuntungkan dalam melakukan tindak pidana, baik itu tindak pidana kekerasan maupun penyalahgunaan narkotika, semuanya rugi,” ujarnya.

Atang juga meminta kepada masyarakat Kota Bogor, khususnya yang sudah punya keluarga agar memberikan edukasi yang terbaik, karena kita ingin Kota Bogor ini menjadi Kota yang nyaman, beradab dan mempunyai peradaban.

Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful