Polres Tuban Lakukan Pemusnahan Barang Bukti 47.800 Liter Miras dan Narkoba - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Polres Tuban Lakukan Pemusnahan Barang Bukti 47.800 Liter Miras dan Narkoba

×

Polres Tuban Lakukan Pemusnahan Barang Bukti 47.800 Liter Miras dan Narkoba

Sebarkan artikel ini
IMG 20161020 WA0014

Reporter:Mustain

Tuban, Kamis 20/10/2016 (suaraindonesia-news.com) – Polres Tuban melakukan pemusnahan barang bukti berupa ribuan pil karnopen, sabu-sabu, ganja dan juga minuman keras jenis arak,dihalaman belakang mapolres Tuban kamis (20/10) pukul 08:30 WIB.

Rincian barang bukti yang dimusnahkan Polres Tuban, pil karnopen sebanyak 3.815 butir, minuran keras bahan baku arak, 47.800, liter, arak jadi 900 liter.

Ini salah satu bukti Untuk mewujudkan Slogan Tuban Bumi Wali Polres Tuban gencar melaksanakan Operasi Minuman Keras (Miras) dan Narkoba, musnahan yang dihadiri oleh Forpimda Kabupaten Tuban.

Kegiatan ini juga bersamaan dengan Operasi Bina Kusuma yang mana sasaranya menghilangkan Penyakit Masyarakat yang sudah terlaksana kurang lebih satu minggu.

Sasaran Operasinya adalah miras, Narkoba, premanisme, dan Judi. Selama satu minggu Polres Tuban mendapatkan tangkapan terbanyak dari Polres jajaran Polda Jawa Timur.

Baca Juga :  Gugus Covid-19 Abdya Gelar Rapat Koordinasi New Normal

Barang bukti yang dimusnahkan bukan saja tangkapan dari Polres Tuban, melainkan kerja sama dengan Polsek jajaran, Kodim, dan Satpol PP Tuban.

Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad, menyatakan,”Kegiatan Ini merupakan langkah awal sinergitas antara Polri, TNI dan Satpol PP, saya berharap kegiatan seperti ini tidak hanya dalam bentuk pemberantasan narkoba tapi dalam segala hal.

“Masalah produksi arak bukan saja masalah hukum tetapi lebih kepada masalah sosial, karena itu harus ada jalan keluarnya,”katanya.

Fadly Samad Menambahkan dan berkomitmen akan menindak tegas para produsen arak, dan akan menertibkan para penjualnya,”Tegas Kapolres.

Baca Juga :  Kasum TNI Cek Progres Pembangunan Kogabwilhan II di Amborawang

Wakil Bupati Tuban Ir. H. Nur Nahar Husein sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Polres Tuban tersebut dan memberikan ucapan selamat kepada Kapolres Tuban dengan Program Aplikasi Sistem Siaga Bumi Wali (SIBI) Polres Tuban yang sudah Menasional.

“Saya sudah rapat dengan seluruh SKPD dan berencana mensinergikan SIBI yang nantinya tidak hanya Polres Tuban saja, tetapi seluruh pemerintah Kabupaten Tuban akan mengakomodasi sehingga terintegrasi, semoga ini semua bermanfaat buat masyarakat Tuban” Terangnya.

Wakil Bupati juga menekankan kepada Kepala Kejaksaan dan Ketua Pengadilan agar memberikan tuntutan maupun putusan Maksimal dengan maksud agar para Produsen Miras memiliki efek Jera, dan tidak mengulangi lagi.