Reporter: Mustain
Tuban, Rabu 12/10/2016 (suaraindonesia-news.com) – Tertangkap tangan seorang pengedar Karnophen (Koplo) rabu (12/10) pukul 14.00 WIB di dalam warung milik Warpud yang berada di pertigaan pusri selatan, Desa Sumurgung Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban Jawa Timur,
Tersangka yang berinisial AP (30) alamat dusun Banjarsari, DesaTegalbang, kecamatan Palang, Kabupaten Tuban dicokok anggota satnarkoba Polres Tuban saat sedang mengedarkan obat sejenis pil carnophen yang disatu sisinya bertuliskan (Zenith).
Sebelum berita ini diturunkan Kapolres Tuban AKBP Dadly Samad membenarkan atas Tertangkapnya salah seorang yang berinisial AP (30) yang di duga sedang mengedarkan Obat Terlarang jenis G atas laporan anggota dilapangan.
“Permasalah narkoba tentunya harus menjadi agenda utama di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah kabupaten Tuban.Hal ini harus disikapi dengan pernyataan perang terhadap narkoba sebagai musuh utama bangsa pada saat ini,” kata Fadly Samad.
Bersama barang bukti sejumlah 476 (empat ratus tujuh puluh enam) butir pil carnophen dan 1(satu) bandel klip plastik isi 100 (seratus) lembar ukuran 1/4 Kg, tersangka diamankan Untuk dimintai keterangan.

