Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum

Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Peredaran Sabu Oplosan, Pengedar Akui Campur Sabu dengan Tawas

Avatar of admin
×

Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Peredaran Sabu Oplosan, Pengedar Akui Campur Sabu dengan Tawas

Sebarkan artikel ini
IMG 20241105 190227
Foto: Kapolres Tanjab Barat, Agung Basuki, saat jumpa Pers didampingi Personil Polres Tanjab Barat dan Dr. Riza di Ruang Rekonfu Mapolres Tanjab Barat.

TANJAB BARAT, Selasa (05/11) suaraindonesia-news.com – Tim Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang dicampur dengan bahan kimia berbahaya. Kedua tersangka, berinisial DS (23) dan AW (21), mengakui bahwa sabu yang mereka edarkan telah dicampur hingga 90 persen dengan tawas, atau bahan penjernih air, demi meraup keuntungan lebih besar.

“Sebagian besar sabu yang kami jual sudah tidak murni lagi, karena kami mencampurnya dengan tawas,” ungkap salah satu tersangka ketika diinterogasi oleh Kapolres Tanjab Barat di Mapolres pada Selasa (05/11/2024).

Menurut dr. Riza Pratama Putra, dokter di RSUD Daud Arif Kuala Tungkal, mencampur sabu dengan tawas sangat berbahaya dan dapat merusak seluruh sistem organ tubuh.

“Sabu-sabu saja sudah bisa merusak sistem otak kita, apalagi jika dicampur dengan tawas,” jelas dr. Riza.

Ia menambahkan bahwa tawas, sebagai bahan kimia yang berbahaya, akan memperparah efek destruktif narkotika terhadap tubuh.

“Efek campuran ini bisa merusak organ penting seperti ginjal, mata, dan organ tubuh lainnya,” terangnya.

Kasus ini mengungkapkan semakin maraknya peredaran sabu oplosan yang memberikan efek yang jauh lebih merusak bagi penggunanya. Polres Tanjab Barat berkomitmen memperketat pengawasan serta menindak tegas para pelaku narkoba yang mengancam kesehatan masyarakat.