SUMENEP, Senin (25/06/2018) suaraindonesia-news.com – Sebanyak 42 Kasus Narkoba yang terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil diungkap oleh Kepolisian Resort (Polres) setempat.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun media ini, dari 42 kasus Narkoba tersebut, berhasil diamankan 57 orang tersangka, 49 orang tersangka berjenis kelamin laki-laki dan dua orang berjenis kelamin perempuan.
Dari 42 kasus Narkoba ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 55,5 gram Narkotika jenis sabu.
Kasubag Humas Polres Sumenep, Iptu Joni Wahyudi mengatakan, kasus yang berhasil diungkap tersebut paling menonjol di dua kepulauan Sumenep. Diantaranya, Pulau Kangean, dan Pulau Sapeken yang merupakan daerah paling rawan terhadap masuknya peredaran Narkoba ini.
“Berdasarkan hasil ungkap TKP (tempat kejadian perkara) untuk kepulauan terbesar di Kangean, Kangayan, Sapeken. Sementara daratan di Kota. Ini daerah rawan peredaran Narkoba,” katanya dihadapan sejumlah media, Senin (25/06).
Baca Juga: RSUD Moh Anwar Sumenep Meriahkan Kagiatan Pesta Rakyat Kupatan dan Festival Ketupat
Menurutnya, ke 2 kepulauan tersebut merupakan daerah transit beberapa wilayah dari banyaknya pelabuhan, hal itu merupakan salah satu faktor maraknya peredaran narkoba di daerah tersebut.
Eks. Satreskoba Polres Sumenep ini mengaku telah melakukan antisipasi mengenai pencegahan Narkoba ini dengan memperkuat lini Bhabinkamtibmas untuk melakulan penyuluhan di masyarakat terhadap bahaya akan Narkoba.
Kedepan, pihaknya juga akan memperkuat personel di titik-titik pelabuhan dimana rawan pengungkapan Narkoba ini sebangai langkah menekan peredaran Narkoba. Utamanya pelabuhan tikus dan pelabuhan resmi.
“Dengan banyaknya pelabuhan itu Sumenep masuk zona merah, karena peredaran narkoba sudah luar biasa,” tutupnya.
Reporter : Syaiful
Editor : Amin
Publisher : Imam












