Reporter: Liq
Sumenep, Minggu (4/12/2016) suaraindnesia-news.com – Hampir dua tahun menghilang ahirnya Satreskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil meringkus DPO pencurian hewan Madnayu. Warga Dusun Toteker, Desa Banuaju Barat kecamatan Batang Batang Sumenep di Bandara Juanda Surabaya.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanudin menjelaskan, setelah cukup lama ditetapkan sebagai DPO curwan hampir dua tahun, Ahirnya berkat kerja keras reskrim polres sumenep berhasil meringkus Madnayu di terminal bandara juwanda surabaya dalam perjalanan dari jakarta menuju surabaya, Jum’at (2/12/2016),” kata Hasanuddin.
Sebelumnya, Senin, 26 Januari 2015 sekitar pukul 01:00 dini hari tersangka diduga mencuri seekor sapi milik Tosan warga Dusun Moguk Desa Juruan Daya Kecamatan Batu Putih. Dia membawa sapi dengan membawa mobil suzuki carry warna silver dengan nomer polisi W 948 RJ. Kemudian, ditetapkan tersangka, sayangnya tersangka langsung melarikan diri. Dan, kemudiam masuk DPO /02/I/2015/Satreskrim, tanggal 15 Januari 2015.