Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Untuk Mengetahui Kesiapan Pasukan Personil, Polres Sumenep Gelar Apel Pasukan OPS Semeru 2017

Avatar of admin
×

Untuk Mengetahui Kesiapan Pasukan Personil, Polres Sumenep Gelar Apel Pasukan OPS Semeru 2017

Sebarkan artikel ini
IMG 20170301 124040
Apel OPS Semeru 2017

Reporter: Liq

SUMENEP, Rabu (1/3/2017) suaraindinesia-news.com – Untuk mengetahui kesiapan pasukan personil maupun sarana pendukung lainnya, AKBP Joseph Ananta Pinora, S.I.K, Kapolres Semenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Apel  Pasukan Operasi Simpatik (OPS) Semeru 2017, dihalaman Mapolres setempat. Rabu (1/3/2017).

Gelar apel pasukan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pergubungan (LLAJ), Komandan Kodim 0827, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas PU Bina Marga, Kepala UPTD PU Bina Marga Propinsi Jawa Timur, Kepala UPTD Pendidikan Jawa Timur di Sumenep, Kemenag, Kepala Cabang Jasa Raharja, Kepala BPJS, RSUD H.Moh. Anwar, dan RSI PT Garam Kalianget.

Foto bersama usai gelar apel OPS Semeru 2017
Foto bersama usai gelar apel OPS Semeru 2017

Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora, S.I.K, dalam sambutannya mengatakan Gelar Oprasi  Pasukan OPS   Simpatik Semeru 2017 kali ini dalam rangka untuk mengetahui kesiapan pasukan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan oprasi simpatik semeru dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Demi Memaksimalkan Pelayanan Masyarakat, 2 Desa Di Kecamatan Peninjauan OKU Adakan Pelatihan Aparatur Perangkat Desa

Dijelaskan Joseph, jumlah pelanggar lalulintas berupa tilang 2015 berjumlah 5.439.052 kasus dan pada tahun 2016 berjumlah 5.272.375 kasus,  tren 15 persen dan  teguran tahun 2015 sejumlah  2.528.162 pelanggaran dan pada tahun 2016 sejumlah  2.225.404 pelanggaran, pada 2016  ada penurunan dibanding tahun 2015 sebanyak  11 persen.

“Kita menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut kita tidak bisa berdiam diri bahkan kita wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintahan yang bertanggung jawab dalam membina dan  memelihara kansel tibcar Lantas,” ujar Joseph.

Lanjutnya, amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban lalu lintas.

Selain itu kata Joseph, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan membantu budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik .

Baca Juga :  Semua Galian C Di Kabupaten Nias Tak Punya Izin

“Pada pelaksanaan operasi simpatik semeru 2017 kali ini ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran operasi adalah masyarakat yang melanggaran lalu lintas berpotensi menyebabkan terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas, diantaranya melawan arus lalu lintas khususnya kendaraan motor roda dua, rambu-rambu lalu lintas, pelanggaran batas kecepatan,” terangnya.

Ia menambahkan, dengan jajaran Polri mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi secara taktis, tehnik maupun trategis agar potensi pelanggaran kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi dapat diminimalisir sehingga tercipta kanseltibcar lantas yang mantap.

Ia berharap, Dengan adanya operasi simpatik ini dapat mendorong tercapainya tujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dijalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas, dan terwujudnya situasi Kamsel Tibcar Lantas. Tukasnya.