Reporter: Liq
Sumenep, Suaraindonesia-news.com – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil meringkus tersangka baru pencurian PJU Tenaga Surya di Kepulauan Raas, bernama Rusni (49) warga Desa Brakas, Kecamatan Raas, Sumenep, Madura, Jawa Timur tersangka baru dalam pencuri PJU Tenaga Surya.
Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, mengatakan bahwa tersangka Rusdi tertangkap hari Jumat (27/5/2016).
“Tersangka tertangkap Jumat kemaren,” jelas Hasanuddin, Senin (27/5/2016).
Menurutnya, tersangka ditangkap berdasarkan hasil kembangan dari penyidikan pencurian PJU Pelabuhan Raas dan ternyata Rusdi terbukti terlibat dalam pencurian tersebut.
“Ternyata tersangka ikut serta membatu Heri dan Nasrul yang melakukan pencupencurian,” imbuhnya.
Sedangkan tersangka bernama Heri bin H Sahamar, (36) yang beralamat Jalan Merpati Gang Kutilang no 7 lingkungan Tuban, GriyaTuban Kecamatan Kuta Denpasar Bali sudah di amankan di Mapolres setempat.
Dalam aksi pencurian tersebut, Heri tidak seorang diri, namun bersama temannya yang bernama Nasrul bin suhaeri, (26) warga Desa Brakas Raas Kecamatan Raas Kabupaten Sumenep sudah tertangkap sebelumnya.
Ketiganya akan dijerat pasal 56, 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.