Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Polres Sumenep Berhasil Ringkus Tersangka Baru Pencuri PJU

Avatar of admin
×

Polres Sumenep Berhasil Ringkus Tersangka Baru Pencuri PJU

Sebarkan artikel ini
PhotoGrid 1464582348844

Reporter: Liq

Sumenep, Suaraindonesia-news.com – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil meringkus tersangka baru pencurian PJU Tenaga Surya di Kepulauan Raas, bernama Rusni (49) warga Desa Brakas, Kecamatan Raas, Sumenep, Madura, Jawa Timur tersangka baru dalam pencuri PJU Tenaga Surya.

Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, mengatakan bahwa tersangka  Rusdi tertangkap hari Jumat (27/5/2016).

Baca Juga :  Polres Aceh Utara Musnahkan Senpi dan GLM Hasil Sitaan

“Tersangka tertangkap Jumat kemaren,” jelas Hasanuddin, Senin (27/5/2016).

Menurutnya, tersangka ditangkap berdasarkan hasil kembangan dari penyidikan pencurian PJU Pelabuhan Raas dan ternyata Rusdi terbukti terlibat dalam pencurian tersebut.

“Ternyata tersangka ikut serta membatu Heri dan Nasrul yang  melakukan pencupencurian,” imbuhnya.

Sedangkan tersangka bernama Heri bin H Sahamar, (36) yang beralamat Jalan  Merpati Gang Kutilang no 7 lingkungan Tuban, GriyaTuban Kecamatan Kuta Denpasar Bali sudah di amankan di Mapolres setempat.

Baca Juga :  Polres Abdya Ungkap Kasus Sepanjang Tahun 2020

Dalam aksi pencurian tersebut, Heri tidak seorang diri, namun bersama temannya yang bernama Nasrul bin suhaeri, (26) warga Desa Brakas Raas Kecamatan Raas Kabupaten Sumenep sudah tertangkap sebelumnya.

Ketiganya akan dijerat pasal 56, 363 tentang pencurian  dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.