SUMENEP, Selasa, (19 September 2017) suaraindonesia-news.com – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Polsek Rubaru melakukan penangkapan terhadap Abd. Gani warga Dusun Nangger Desa Jambu, Kecamatan Lenteng tersangka penadah pencurian sapi milik korban atas nama Suhari dan Lutfi Desa Pakondang Kecamatan Rubaru.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi menjelaskan, Hasil intrograsi Abd. Gani menjual 4 ekor sapi Kepada Hambali seharga 32.500.000. Warga Dusun Klambang Daya, Desa Gadu Barat Kecamatan Ganding.
“Saat ini tersangka diamankan di Polsek Kota untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Suwardi.
Baca Juga: Anggaran Dinkes Sumenep Baru Terserap 35 Persen
Sementara Kanit Reskrim Polsek Rubaru Aiptu Moh. Sattar melalui Humas Polres Sumenep mengatakan pencurian satu ekor sapi jenis betina milik korban Suhari yang hilang pada Rabu (6 September 2017) sekira pukul 02.00 wib.
TKP di dalam kandang milik korban Dusun Pakondang Tengah Desa Pakondang Kecamatan Rubaru.
Serta satu ekor sapi jantan milik Lutfi Dusun Pakondang Tengah, Desa Pakondang, yang hilang pada hari Selasa 12 September 2017, sekira pukul 21.00 wib TKP di dalam kandang milik korban.
Sementara pihak korban berharap agar kepolisian secepatnya membongkar sindikat pencurian sapi Desa Pakondang.
Karena selama ini kami sangat terganggu dengan maraknya pencurian sapi yang sangat meresahkan warga. Karena menurut korban sapi merupakan kekayaan satu satunya orang desa yang sangat berharga.
“Polisi harus membuktikan kepada masyarakat bisa membongkar sindikat pencurian sapi di desa kami,” harapnya.(Mahdi)