SUMENEP, Rabu (25/01/2023) suaraindonesia-news.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep akan mengatur ulang jadwal pemanggilan saksi-saksi dalam pusaran kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) di Desa Jate Giliraja, Kecamatan Giligenting, Sumenep, Madura, Jawa Timur.
“Kami jadwalkan ulang nanti (pemanggilan),” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutiyoningtyas pada awak media, Selasa.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan pada Jumat (20/01/2023).
Baca Juga: Dugaan Pemotongan Bansos Desa Jate Terus Bergulir, LBH Sakera Turun Gunung
Namun informasi terkini bergulir dan menyebut bahwa Polres Sumenep telah memanggil Kepala Desa Jate, Lismawati pada Selasa (24/01) kemarin. Namun, yang bersangkutan mangkir.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengatakan, kades perempuan itu tidak datang lantaran dalam kondisi sakit.
Baca Juga: jatePolisi Jadwalkan Panggil Pemdes Jate, Usut Dugaan Penyelewengan Bansos
Meski tak menjelaskan penyakit yang diderita Lismawati secara terperinci, mantan Kapolsek Kecamatan Kota itu menegaskan, pihaknya akan mengatur jadwal pemanggilan ulang lagi.
“Saksi tidak hadir karena sakit, kami jadwalkan nanti,” pungkas Widi, sebutan akrab AKP Widiarti Sutioningtyas.
Baca Juga: Polisi Jadwalkan Panggil Pemdes Jate, Usut Dugaan Penyelewengan Bansos
Sementara itu, Kades Jate, Lismawati tak menggubris permintaan konfirmasi yang diusahakan media. Wanita berkacamata itu tak kunjung merespon, meski telah dihubungi sejumlah media berkali-kali.
Reporter : Muhammad Iqbal
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam