Sumenep, Suara Indonesia-News.Com – Polres Sumenep berhasil amankan Hartono (23) warga Desa Lapa Taman, Kecamatan Dungkek, Sumenep, Madura, Jawa Timur Saat sedang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan premium. Kamis, (13/8/2015).
BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 41 jerigen dan 33 jerigen jenis premium tersebut, berhasil diamankan sekitar jumat (14/8/2015) sekitar pukul 05.30, di SPBU Manding, Kecamatan Manding.
“Barang bukti yang di amankan polres sumenep 1 unit mobil vikap warna kuning dengan nomor polisi B 8532 AS, solar 41 jerigen dan premium 33 jerigen,” kata Kapolres sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana melalui Kasubak Humas AKP Hasanuddin.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 55 sub 53 b dan d undang-undang no 22 tahun 2001 tentang migas dengan ancaman 5 tahun penjara. (Liq).
