Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalRegional

Polres Sekadau Amankan Pelaku Curanmor, Ini Kronologinya

Avatar of admin
×

Polres Sekadau Amankan Pelaku Curanmor, Ini Kronologinya

Sebarkan artikel ini
IMG 20220128 135450
Anggota Polres Sekadau dan tersangka Curanmor yang di amankan.

SEKADAU, Jumat (28/01/2022) suaraindonesia-news.com – Sat Reskrim Polres Sekadau menahan pelaku curanmor berinisial L (32). Pria ini ditangkap pada Rabu 26/01/22 oleh warga saat berusaha kabur membawa motor hasil curiannya.

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko melalui Kasat Reskrim AKP Anuar Syarifudin menjelaskan, pelaku mengambil motor RX King milik korban yang diparkir di bawah jembatan Penanjung desa Mungguk.

“Pelaku merusak kontak motor korban. Setelah berhasil, ia kemudian berniat membawa motor curiannya menuju arah Sintang,” jelas Kasat Reskrim, Jumat 28 Januari 2022.

Korban yang tengah mengendarai truk dan melewati kawasan SMKN 1 Sekadau kaget melihat pengendara di depannya tengah membawa motor miliknya. Korban lalu berteriak dan mengejar pelaku hingga depan kantor Bupati Sekadau, namun tidak berhasil.

Baca Juga :  Pemkot Malang Tolak Pembelaan Kasus Korupsi Rustamadji

Korban segera menghubungi temannya di Simpang 4 Kayu Lapis untuk meminta pertolongan. Tak lama berselang, pelaku melintasi kawasan tersebut dan dikejar hingga SPBU di Tapang Semadak.

Ketika dikejar hingga dekat SPBU, tiba-tiba pelaku memutar kembali dan lari menuju arah Sekadau. Naas, ketika memacu kendaraannya melewati kantor desa Tapang Semadak pelaku terjatuh.

“Untuk menghindari amukan massa, pelaku kemudian lari ke dalam hutan. Namun warga setempat berhasil menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada pihak Kepolisian,” ungkap Kasat Reskrim.

“Terima kasih atas bantuan warga menangkap pelaku kejahatan dan tidak main hakim sendiri. Bagi pemilik kendaraan, hati-hati saat menyimpan dan selalu dalam pengawasan agar tidak menjadi korban curanmor,” pungkasnya.

Reporter : Agus M
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful