PROBOLINGGO, Selasa (26/4/2022) suaraindonesia-news.com – Polres Probolinggo Kota salurkan Bantuan Tunai Pangan/Bantuan Tunai Minyak Goreng (Migor) sebesar Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) kepada Pedagang Kreatif Lapangan dan Warung (PKLW). Bantuan tunai migor ini menyasar 6000 PKLW, utamanya bagi pelaku usaha makanan yang ada di Kota Probolinggo. Penyaluran bantuan tunai dilangsungkan selama satu Minggu sejak Senin (25/4/22) di Aula Putih Mapolres Probolinggo Kota.
Bantuan Tunai yang diberikan sebesar Rp300.000 untuk tiap penerima manfaat ini disalurkan secara bertahap selama satu minggu di Aula Putih Mapolres Probolinggo Kota, ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani, Selasa (26/4/22) sore.
AKBP Wadi Sa’bani mengatakan, saat ini Pemerintah meluncurkan Bantuan Tunai Pangan bagi Pedagang Kreatif Lapangan dan Warung (PKLW), bantuan ini menyasar 2,5 juta PKLW utamanya usaha makanan. Untuk wilayah Probolinggo Kota ada sekitar 6000 PKWL penerima manfaat yang terdata menerima bantuan tunai ini.
Dengan menggunakan APK Aplikasi yang berbasis pendataan terhadap sasaran penerima Bantuan Langsung Tunai Pangan Minyak Goreng Bagi Pedagang Kreatif Lapangan dan Warung (BTPKLW).
Mereka yang mendapatkan bantuan menerima undangan dan datang sesuai jadwal yang telah ditentukan, dan diverifikasi kembali agar tidak terjadi double menerima bantuan dari pemerintah.
“Dan tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu sudah menjalani vaksinasi dosis III,” terang AKBP Wadi Sa’bani.
Bantuan ini, lanjut AKBP Wadi Sa’bani, diharapkan dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat tingkat bawah guna keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama PKL dan pemilik warung.
“Pemerintah ingin bantuan ini dapat diterima oleh penerima manfaat secara langsung yang benar-benar berhak sehingga menugaskan Polri untuk melakukan penyaluran bantuan ke masyarakat,” jelas Perwira Polisi lulusan Akpol tahun 2003 ini.
Hingga berita ini ditulis, penyaluran baru mencapai 2400 penerima manfaat Bantuan Tunai Pangan. Untuk mencegah penyebaran Covid-19, penyaluran dilaksanakan dengan mematuhui protokol kesehatan yang ketat.
Reporter : S.Widjanarko
Editor : Redaksi
Publisher : Ipul













