Polres Probolinggo Kota Musnahkan Ribuan Pil Koplo Dan Sabu

×

Polres Probolinggo Kota Musnahkan Ribuan Pil Koplo Dan Sabu

Sebarkan artikel ini
IMG 20161109 WA0129

Reporter: Singgih

Probolinggo, Rabu (9/11/2016) suaraindonesia-news.com – Polres Probolinggo kota memusnahkan ratusan ribu pil koplo jenis tryhexipenidyl merk yorindo, ratusan ribu butir pil dexstro, 850 botol minuman keras oplosan, 360 buah obat keras jenis keturulog, 20 ampul cairan inject natrium phenytoing, dan 5 gram sabu-sabu, Rabu (9/11).

Kasat Resnarkoba Polres Proboolinggo Kota, AKP Dodik Wibowo mengatakan, ratusan ribu pil koplo, obat obatan, miras oplosan dan sabu sabu ini merupakan hasil operasi Petugas Satuan Narkoba selama satu bulan dari sejumlah pengedar berasal dari Probolinggo dan Jember.

“Barang haram tersebut diedarkan ditempat tempat hiburan malam, para remaja juga kepada anak anak sekolah”, terangnya.

Barang haram tersebut, kata Dodik, dimusnahkan dalam upaya meminimalisir peredaran miras dan narkoba pada generasi muda dan di tempat tempat hiburan malam.

“Karena keberadaan hiburan malam ini sangat menghawatirkan, selain rentan peredaran miras dan narkoba, juga sering terjadi tawuran oknum aparat”, ungkapnya.

Ratusan ribu pil koplo, obat keras, cairan inject dan sabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar, sedangkan miras dimusnahkan dengan cara dituang ke dalam tong.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Hando Wibowo, menyampaikan, upaya ini dilakukan untuk menekan tindak kriminalitas yang berawal dari pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang.

“Bahkan dengan adanya tempat hiburan malam, peredaran miras dan narkoba sangat rentan terjadi, ditambah seringnya oknum aparat terlibat tawuran akibat pengaruh miras”, ungkapnya.

Diharapkan pada tahun 2016, peredaran miras ilegal dan oplosan bisa ditekan semaksimal mungkin. Dari data tahun 2014, sebanyak 10 nyawa melayang, akibat minuman keras, tandasnya.