Polres Pekalongan Kota Amankan Pengedar Obat-Obatan Terlarang - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKriminalRegional

Polres Pekalongan Kota Amankan Pengedar Obat-Obatan Terlarang

×

Polres Pekalongan Kota Amankan Pengedar Obat-Obatan Terlarang

Sebarkan artikel ini
aqw
Kapolres Pekalongan Kota (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti kepada pelaku pengedar narkoba dalam Konferensi Pers, di Aula Mapolres Kota Pekalongan, Selasa (9/4/2019)

PEKALONGAN, Selasa (9/4/2019) suaraindonesia-news.com – Demi mencegah maraknya pengedaran narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan Kota sukses mengamankan pelaku pengedar obat-obatan terlarang. Pelaku ditangkap seusai kedapatan tengah melakukan transaksi.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Ferry Sandi Sitepu menjelaskan, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku selepas melakukan penyelidikan terkait pelaporan masyarakat tentang maraknya jual-beli obat-obatan terlarang.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna menjalani penyidikan,” ungkap Kapolres Ferry Sandi Sitepu, dalam Konferensi Pers di Aula Mapolres setempat, Selasa (9/4).

Baca Juga :  Pengosongan Rumah Dinas PT. KAI DAOP IX Jember Berujung Bentrok

Lebih lanjut, Kapolres menerangkan, petugas mendapati informasi dari masyarakat pada Sabtu (6/4) malam. Dari informasi tersebut, diketahui ada pelaku yang diduga membeli obat-obatan, dengan ciri menggunakan sepeda motor Supra warna hitam.

Baca Juga: Sepuluh Pasang Pengantin Ikuti Nikah Massal

Saat petugas menggeledah rumah tersangka, ditemukan barang bukti tambahan berupa Hexymer sebanyak 210 butir, dan obat Dextromethorphan sejumlah 78 butir, dan Yarindo sebanyak 355 butir.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Pamekasan Bekuk Lima Budak Narkoba

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenai Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, dengan denda Rp 1,5 milyar. Lewat kejadian ini, Kapolres Ferry Sandi Sitepu mengajak masyarakat agar menjaga anak-anaknya dari bahaya narkoba.

“Masyarakat saya harap bisa menjaga anaknya dan keluarganya dari narkoba. Andai temukan kasus, segera lapor ke petugas,” pungkasnya.

Reporter : Arsyad
Editor : Agira
Publisher : Imam