Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polres Pati Akan Segera Lelang BB Hasil Sitaan

Avatar of admin
×

Polres Pati Akan Segera Lelang BB Hasil Sitaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20151110 081631
IPTU Irianto saat jumpa pers di Mapolres Pati

Pati, Suara Indonesia-News.Com -Polres Pati akan segera lelang barang bukti (BB) curanmor, tindak kejahatan maupun barang bukti dari pelanggaran lalu lintas berupa sepeda motor serta kendaran roda Empat selama 5 s/d 10 tahun.

“Ratusan kendaraan tersebut merupakan barang bukti kasus kejahatan, barang temuan, pelanggaran lalu lintas selama 10 tahun terakhir barang tersebut terkumpul,”kata Kasat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti ) Polres Pati, Iptu Irianto, Senin (9/11/2015).

Sedikitnya 123 unit kendaraan bermotor yang diamankan polres Pati yakni, 12 unit mobil, 68 unit sepeda motor yang masih bisa diperbaiki, dan 43 rongsok sepeda motor.

Baca Juga :  Pengerjaan Proyek DAS Ampal Terkendala Cuaca, Ketua DPRD Balikpapan Panggil 5 Pawang Hujan 

“Semua kendaraan bermotor dalam jangka waktu sepuluh tahun terakhir ini kami amankan, berbagai macam kasus  yakni kejahatan, hasil razia maupun pelanggaran lalu lintas,”terangnya.

Pihaknya, mengimbau kepada warga seluruh Kabupaten Pati yang merasa pernah kehilangan kendaraan motornya, selanjutnya, bisa memeriksa ke Mapolres Pati. Namun harus menunjukkan bukti-bukti kepemilikan berupa STNK maupun BPKB kendaraannya, jika surat kendaraan lengkap maka kendaraan tersebut akan dikembalikan.

Baca Juga :  Berkah Hari Kemerdekaan, 443 WBP di Lapas Kelas II A Paledang Bogor Dapat Remisi

“Bagi warga yang merasa punya kendaraan bermotor yang kami amankan sebagai barang bukti tersebut, bisa diambil di Mapolres Pati. Syaratnya dengan membawa bukti berupa surat-surat kendaraan,”terang Irianto.

Irianto menambahkan, selama dua sepekan dari hasil pengumuman melalui media  masa atau radio, jika barang bukti tersebut tidak ada dari pemiliknya yang mengecek, maka akan segera ditindak lanjuti yakni pelelangan disemarang,tegasnya. (Pung).