PAMEKASAN, Selasa (05/10/2021) suaraindonesia-news.com – Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa (5/10/2021), telah menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat akan mengkases layanan di kantor Polres Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, S.I.K melalui Kasubag humas Polres Pamekasan AKP NIning Dyah PS menyampaikan, Penggunaan aplikasi skrining itu diberlakukan untuk semua kareawan, petugas maupun masyarakat lainnya yang akan mengakses layanan di Polres Pamekasan.
“Setiap orang yang datang ke Polres Pamekasan wajib memindai quick response (QR) code yang tersedia. QR Code aplikasi PeduliLindungi ditempatkan di beberapa titik strategis di Polres Pamekasan , yakni di pintu penjagaan atau Pos Sabhara dan pintu masuk tempat pelayanan publik seperti SPKT, SKCK dan Satpas,” kata AKP Nining Dyah.
Nining menjelaskan, aplikasi tersebut sudah terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan vaksinasi nasional. Berlaku untuk semua orang yang masuk ke area Polres Pamekasan, termasuk anggota Kepolisian.
“Penerapan aplikasi ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan Polres Pamekasan,” tegasnya.
Reporter : My
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful