PAMEKASAN, Sabtu (18/03/2023) suaraindonesia-news.com – Polres Pamekasan menggelar razia balap liar di berbagai tempat menjelang Bulan Ramadan 1444 H. Sedikitnya, 30 kendaraan bermotor (ranmor) berhasil diamankan.
Razia balap liar ini salah satunya berlangsung di Jalan Kabupaten – Pamekasan dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana.
“Kita akan tindaklanjuti, jika dalam penyelidikan kemudian ada yang terindikasi tindak pidana maka akan kita kembangkan di Satreskrim,” ungkapnya.
“Sedangkan kendaraan yang tidak ada indikasi pidana namun melanggar spesifikasi dan juga tidak dapat menunjukan surat-surat, maka kita lakukan pembinaan agar melengkapi surat-surat kemudian juga memenuhi spesifikasi kendaraannya, baru kita dapat kembalikan atau keluarkan barang bukti tersebut,” imbuh AKBP Satria Permana.
Di tempat terpisah Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto mengatakan, giat azia balap liar yang dilakukan Polres Pamekasan tersebut dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan sekaligus mencegah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Keberadaan mereka sangat membahayakan bagi mereka sendiri dan pengguna jalan yang lainnya. Oleh karena itu, Polres Pamekasan serta Polsek jajaran akan terus menggelar razia balap liar setiap hari secara bertahap. Langkah ini diambil guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” terang Iptu Sri Sugiarto.
“Kami mengimbau kepada orang tua agar memperhatikan putranya. Bahwa tindakan balap liar tidak ada untungnya sebaliknya malah meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, semua barang bukti sepeda motor hasil razia balap liar diamankan di Mapolres Polres Pamekasan.
Reporter : May
Editor : Wakid Maulana
Publisher : Nurul Anam