PAMEKASAN, Sabtu (03/09/2022) suaraindonesia-news.com – Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bergerak cepat melakukan pengamanan dan pengawasan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kabupaten setempat.
Pengamanan dan pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya pengendara yang hendak mengisi BBM, menyusul setelah diumumkannya kenaikan harga BBM oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, Sabtu siang.
Pengamanan dan pengawasan itu dilakukan bersama jajaran TNI dan sejumlah instansi terkait. Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengatakan, telah menempatkan sejumlah personelnya diberbagai kecamatan di Kabupaten Pamekasan agar melakukan pengamanan dan pengawasan di masing-masing SPBU yang ada.
Menurutnya, pengamanan ini dilakukan untuk memastikan setiap SPBU tetap kondusif dan pengendara tertib saat mengisi BBM.
Selain itu, demi mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan setelah diumumkannya kenaikan harga BBM.
“Pengawasan ini sebagai upaya kami untuk mengantisipasi adanya penimbunan BBM setelah harganya naik,” kata Kapolres Rogib, Sabtu (03/09).
Pihaknya juga memerintahkan anggotanya agar mengurai dan mengatur kendaraan bila terdapat antrian panjang di sebagian SPBU wilayah Kabupaten Pamekasan.
Disamping itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan jangan mudah diprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, apalagi saat hendak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri mengenai kenaikan harga BBM tersebut.
Polres Pamekasan berkomitmen akan turun langsung ke setiap SPBU untuk melakukan patroli, monitoring dan koordinasi dengan pihak SPBU.
“Ini kami lakukan guna mengantisipasi ketersedian BBM dan mengantisipasi penyalahgunaan BBM subsidi agar tepat sasaran,” tutupnya.
Sekedar diketahui, berdasarkan keputusan pemerintah, harga BBM yang naik antara lain Pertalite, Solar subsidi dan Pertamax.
Rinciannya yakni Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Kemudian, Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Sementara Pertamax mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Reporter : May
Editor : M Hendra E
Publsher : Nurul Anam













