ACEH,Suara Indonesia-News.Com – Dalam rangka menertibkan pengendera sepeda motor di jalan raya, Polisi Resort (Polres) Langsa melakukan razia kelengkapan kenderaan Rabu (22/10) tepatnya dipersimpangan lampu merah depan kantor Pos Jalan A Yani Kota Langsa.
Kapolres Langsa AKBP Hariadi SH, SIk melalui Kasat Lantas Iptu T Zia Fahlevi kepada Suara Indonesia mengatakan ” razia ini kita lakukan untuk menyadarkan sekalian mengecek pengendara sepeda motor supaya mematuhi paraturan lalulintas dengan memasang perlengkapan di sepeda motor, seperti spion, helm dan perlengkapan lainnya”.
Sebelumnya sudah kita himbaukan untuk menggunakan spion dan apabila pengendera sepeda motor tidak bisa menunjukkan perlengkapan surat, seperti STNK dan Surat Izin Mengemudi (SIM) maka mereka akan kita tilang, sementara yang melanggar peraturan tidak melengkapi surat kita berikan sanksi, baru dibebaskan, demikian dikatakan Kasat Lantas Polres Langsa.
Ia berharap kepada semua pengendara sepeda motor khususnya Kota Langsa, kedepan agar dapat memasang perlengkapan sepeda motor yaitu spion, helm dan lainnya, karena jelasnya lagi hari ini kita lakukan razia sesuai intruksi Dirjen Lantas untuk kita lanjutkan penertipan kenderaan, selama tiga bulan terakhir ini.”Ujarnya.
Reporter:Rusdi Hanafiah