Suara Indonesia-News.Com, ACEH – ilegal loging (penebangan liar) yang mengatas namakan kayu (gelondongan) milik rakyat marak di kabupaten Aceh Timur, provinsi Aceh, ratusan kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal dan ribuan KK jadi pengungsi di perkirakan ratusan milyar rupiah kerugian harta benda akibat banjir baru baru ini yang melanda beberapa kabupaten di Aceh.
‘Akibat kurangnya pengawasan dari Dinas Perkebunan dan Kehutanan Aceh Timur khususnya dan Aceh umumnya yang diduga telah menerima upeti dari cukong cukong Mafia kayu, Kamis (8/1) petugas Polisi dari Polres Langsa mengamankan 7 unit Dam Truck bermuatan kayu ilegal tanpa dokumen di kawasan kecamatan Birem Bayeun kabupaten Aceh Timur yang masuk dalam wilayah hukum polres Langsa.
‘Puluhan ton glondongan kayu ilegal tanpa dokumen tersebut menurut informasi yang di terima awak media ini akan di seludupkan keluar Aceh, ke salah satu Somil yang ada di Sumatra Utara. Amatan awak media ini 6 Truck Col Disel bermuatan kayu gelondongan dan 1 unit Gren Truck Col Disel untuk mengangkat kayu bersama supir di gelandang ke Mapolres langsa.
‘Ke 6 Truck tersebut masing masing BK 8278 XP dengan supir. Afriadi bermuatan kayu gelondongan 6 batang (2,16 M3). Kayu waru, 3 batang (1,75 M3) kayu dadap, 3 batang (2,02 M3) jabon. Truck BL 9999 YZ dengan supir Ismail Abubakar bermuatan gelondongan 4 batang (1,72 M3) kayu nadu, 6 batang (3,10 M3) kayu dadap. Truck BL 8172 DE dengan supir Agus Ariadi bermuatan gelondongan 6 batang (3,12 M3) kayu radu, 2 batang (0,82 M3) kayu waru, 4 batang (3,12 M3) kayu dadap, 2 batan (0,82 M3) waru, 4 batang (1,24 M3) kayu dadap.
‘Truck BG 8239 EC yang di supiri M.Jamil bermuatan gelondongan 10 batang (4,30 M3) kayu waru, 4 batang (2,40 M3) kayu randu dan 2 batang (0,60 M3) kayu dadap. Truck BK 9410 BL yang di kemudikan Erwin mengaku gelondongan 7 batang (13,25 M3) kayu jabon, 4 batang (2,50 M3) kayu waru dan Truck BL 8806 FA yang di kemudikan Nardi bermuatan 3 batang (2,74 M3) kayu dadap, 4 batang (1,92 M3) kayu jabon dan 4 batang (2,06 M3) kayu randu serta satu unit Truck Col Diesel derek kayu ke atas mobil, ke 7 Truck tersebut saat ini di tahan di Mapolres Langsa.
‘Amatan awak media ini Jum’at (9/1) di Mapolres Langsa terlihat ada oknum oknum kaki tangan mafia ilegal logìng yang coba melobi ke 7 unit Truck yang bermuatan gelondongan kayu ilegal tanpa dokumen untuk di lepaskan.
Sementara kapolres Langsa AKBP. H. Hariadi SH, S.Ik melalui Kasatreskrim Iptu. Sutrisno melalui Kanit Tipiter Ipda Lilik. H. SH di ruang kerjanya mengatakan ke 7 unit Truk dan puluhan Ton kayu ilegal tanpa dokumen kita amankan sementara, kronologisnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat ada 7 truck sedang mengangkut kayu, setelah kita periksa mereka tidak memiliki dokumen, terus kita bawa ke polres, untuk selanjutnya akan kita minta dari pihak kehutanan untuk memeriksa kayu kayu ini, kalau memang kayunya bukan kayu yang di larang maka akan kita lepas, kita juga tidak berani menahannya takut di tuntut ‘ujar Lilik.(Rusdi Hanafiah)


									










