KEBUMEN, Sabtu (10/1) suaraindonesia-news.com – Kepolisian Resor (Polres) Kebumen meraih penghargaan dari Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia atas komitmen dan inovasinya dalam upaya perlindungan anak. Piagam penghargaan tersebut diterima oleh jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kebumen dalam sebuah acara yang digelar pada Sabtu, 9 Januari 2026.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pelaksanaan program inovatif bertajuk “Gerakan Cinta Anak Kebumen” yang digagas dan dijalankan oleh Kapolres Kebumen sepanjang tahun 2025. Program ini dinilai berhasil memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kasus perlakuan tidak baik terhadap anak, sekaligus membangun kolaborasi lintas sektor dengan dinas pendidikan, dinas sosial, serta organisasi masyarakat di Kabupaten Kebumen.
Ketua Nasional TRC PPA Indonesia, Jeny Claudya Lumowa, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas keseriusan dan kepedulian Polres Kebumen dalam melindungi hak-hak anak.
“Program Gerakan Cinta Anak Kebumen menunjukkan praktik baik dalam perlindungan anak yang berbasis kolaborasi dan pendekatan humanis. Ini adalah langkah konkret yang patut diapresiasi dan dijadikan contoh bagi daerah lain,” ujar Jeny Claudya Lumowa.
Sepanjang tahun 2025, program tersebut mencakup sejumlah kegiatan utama, di antaranya penyuluhan perlindungan anak di 50 sekolah tingkat dasar dan menengah di seluruh Kabupaten Kebumen, pendirian pos bantuan cepat tanggap kasus perlindungan anak di 10 kecamatan, serta pelatihan penanganan kasus bagi petugas terkait.
Salah satu poin unggulan dari program ini adalah pendirian Ruang Perlindungan dan Konseling (RPK) di Polres Kebumen. RPK tersebut dirancang ramah perempuan dan anak, dilengkapi fasilitas yang aman dan nyaman, serta dikelola oleh petugas yang telah mendapatkan pelatihan khusus agar mampu menangani korban dengan pendekatan empati dan profesional.
Berkat implementasi program tersebut, angka kasus perlakuan tidak baik terhadap anak di Kabupaten Kebumen tercatat menurun sebesar 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini menjadikan Polres Kebumen sebagai salah satu contoh penguatan sistem perlindungan anak di tingkat lokal.
Jeny Claudya Lumowa berharap keberhasilan ini dapat menginspirasi Polres lain di seluruh Indonesia.
“Kami berharap program yang telah terbukti efektif ini dapat segera direplikasi dan diimplementasikan secara luas, sehingga tercipta jaring perlindungan yang lebih kuat bagi perempuan dan anak di setiap wilayah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Kebumen yang mewakili penerimaan penghargaan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja serta membuka ruang berbagi pengalaman dan best practice dengan Polres lain dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.
Reporter: Ari
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri












