TERNATE, Selasa (10/02) suaraindonesia-news.com – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara meraih penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia Nasional atas kinerja dinilai luar biasa dalam penanganan kasus perempuan dan anak pada periode terkini. Penghargaan tersebut diserahkan pada Selasa (10/2/2026), bertepatan dengan kunjungan kerja Ketua Nasional TRC PPA Indonesia, Jeny Claudya Lumowa (Bunda Naomi), ke Provinsi Maluku Utara.
Polres Halmahera Utara tercatat sebagai salah satu dari lima polres di Maluku Utara yang menerima apresiasi tersebut. Penghargaan diberikan berdasarkan sejumlah indikator kinerja, di antaranya kecepatan respons, capaian penanganan perkara, serta pendekatan profesional yang diterapkan dalam setiap kasus.
Dalam penilaiannya, TRC PPA Indonesia mencatat bahwa Polres Halmahera Utara memiliki rata-rata waktu respons kurang dari dua jam terhadap laporan kasus perempuan dan anak. Selain itu, dalam kurun waktu enam bulan terakhir hingga Februari 2026, Polres Halmahera Utara telah menangani 27 kasus, yang meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan eksploitasi anak.
Penanganan perkara dilakukan dengan pendekatan profesional, tanpa konflik, serta mengedepankan perlindungan hak-hak korban melalui kerja sama yang sinergis dengan berbagai pihak terkait. Salah satu contoh konkret ditunjukkan pada Juli 2024, ketika Unit PPA Polres Halmahera Utara berhasil menuntaskan kasus pencabulan anak dan menyerahkan tersangka ke pihak kejaksaan dalam waktu relatif singkat.
Sepanjang periode 2024–2025, Polres Halmahera Utara juga dinilai menunjukkan komitmen tinggi dalam menangani berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk pendampingan korban secara komprehensif hingga ke tahap proses hukum dan rehabilitasi.
Ketua Nasional TRC PPA Indonesia, Jeny Claudya Lumowa, mengapresiasi kinerja Polres Halmahera Utara yang dinilai tetap optimal meskipun menghadapi tantangan geografis wilayah kepulauan.
“Kinerja Unit PPA Polres Halmahera Utara ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan perlindungan yang responsif dan berpihak kepada korban,” ujar Bunda Naomi.
Sementara itu, Kapolres Halmahera Utara menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran kepolisian, sekaligus menjadi tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dalam perlindungan perempuan dan anak.
“Penghargaan ini kami jadikan sebagai motivasi dan amanah untuk terus memperkuat pelayanan, serta memastikan perlindungan perempuan dan anak di wilayah Halmahera Utara dapat berjalan secara maksimal,” kata Kapolres Halmahera Utara.
Penghargaan dari TRC PPA Indonesia ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga perlindungan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak, khususnya di wilayah Maluku Utara.












