Polres Bojonegoro Kawal Pengambilalihan Aset Pailit Perusahaan Rokok Oleh Kurator - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Polres Bojonegoro Kawal Pengambilalihan Aset Pailit Perusahaan Rokok Oleh Kurator

×

Polres Bojonegoro Kawal Pengambilalihan Aset Pailit Perusahaan Rokok Oleh Kurator

Sebarkan artikel ini
IMG 20161102 WA0026

Reporter: Mustain

Bojonegoro, Rabu (02/11/2016) suaraindonesia-news.com – Sebanyak dua peleton anggota gabungan dari Polres Bojonegoro dan anggota Polsek Rayon III yang terdiri dari Polsek Baureno, Polsek Kepohbaru, Polsek Kanor, Polsek Sumberrejo dan Polsek Kedungadem dipimpin Kabag Ops Polres Bojonegoro Kompol Teguh Santoso pada Rabu (02/11) pukul 08.00 WIB, melaksanakan apel pengamanan pengambilalihan Aset Pailit Perusahaan Rokok 369 oleh Kurator CV 369 di Mapolsek Baureno.

“Keberadaan kita untuk mengamankan pelaksanaan agar berjalan dengan baik dan tidak ada pelanggaran hukum, bukan memihak pada salah satu pihak,” tutur Kompol Teguh Santoso

Setelah melaksanakan Apel di Mapolsek Baureno, Dipimpin Kabag Ops Kompol Teguh Santoso anggota meluncur ke Perusahaan Rokok 369 CV.369 Tobacco di jalan Raya Baureno No.369 Desa Tawang Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro untuk masuk ke perusahaan rokok melakukan Pengambilalihan Aset dari CV.369 Tobacco, milik Goenadi, dan Leny Hendrawati kepada Kurator CV 369

Baca Juga :  Kepala BPJS Jember: KIS Adalah Tanda Kepesertaan JKN

Sebelum dilakukan pengambilalihan, Muhamad Arifudin, S.H sebagai Kurator yang telah ditunjuk oleh Majelis Hakim membacakan putusan dan memberikan arahan kepada pegawai perusahaan rokok 369 yang masih bekerja. Mereka dijelaskan bahwa setelah pengambilalihan Aset Oleh Kurator maka selanjutnya penguasaan yang ada di pabrik rokok sepenuhnya dalam kekuasaan Pihak Kurator.

Baca Juga :  Tinjau Vaksinasi di Qubu Resort, Kapolda Harap Masyarakat Segera Divaksin

“Pengambil Alihan Aset ini berdasarkan pada putusan Majelis Hakim pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya yang telah memutuskan pailit terhadap CV.369 Tobacco, Goenadi dan Leny Hendrawati berdasarkan putusan Nomor : 12Pdt.Sus-Pailit/2016/ON.Niaga Sby jo No. 12/PKPU/2016PN.Niaga.Sby hari senin 24 Oktober 2016,” Ucap Muhamad Arifudin.

Untuk pengambilalihan Aset Pailit Perusahaan Rokok 369 oleh Kurator CV 369 di Kecamatan Baureno ada dua lokasi, pertama di Perusahaan Rokok 369 di jalan Raya Baureno No.369 Desa Tawang Kecamatan Baureno, yang kedua di Desa Blongsong, ketiga di Desa Prayungan dan yang keempat di Desa Sumuragung kecamatan Sumberrejo.