Reporter: Mustain
Bojonegoro, Selasa 25/10/2016 (suaraindonesia-news.com) – Upaya untuk memberantas tambang pasir illegal (mekanik) di sepanjang sungai bengawan solo benar-benar dilakukan, Selasa (25/10) siang tadi petugas gabungan dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, Polisi Militer (PM) Bojonegoro, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Satpol PP Kecamatan Ngraho dan Polsek Ngraho tadi siang melaksanakan Operasi penertiban tambang pasir di bantaran sungai Bengawan Solo tepatnya di Desa Mojorejo Kecamatan Ngraho.
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Bojonegoro AKP Syabain Rahmat. K. SH itu, petugas berhasil mengamankan 6 Unit alat mekanik dengan rincian 2 Unit Diesel diamankan berikut tali plastik, 4 Unit Diesel dibakar di lokasi oleh Petugas Gabungan
“Di lokasi tadi kita dapatkan 6 Unit alat mekanik, 2 Unit Diesel kita amankan yang 4 Diesel kita bakar dilokasi, sementara untuk tersangka masih nihil, namun kita sudah kantongi identitas para pemilik,” terang Kasat Sabhara AKP Syabain.
Operasi tambang pasir itu sering dilakukan oleh Polres Bojonegoro sebagai langkah dalam pemberantasan tambang pasir ilegal yang kerap dilakukan oleh beberapa oknum di sepanjang bantaran sungai Bengawan Solo wilayah Bojonegoro, karena ada keresahan warga yang khawatir akibat aktivitas tambang pasir ilegal yang dapat membahayakan keselamatan warga, khususnya yang berdomisili di bantaran Sungai mn Bengawan Solo, karena tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan erosi dan longsornya tanggul