Polres Bojonegoro Buka Posko Pengaduan Korban Kanjeng Dimas Taat Pribadi - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Polres Bojonegoro Buka Posko Pengaduan Korban Kanjeng Dimas Taat Pribadi

×

Polres Bojonegoro Buka Posko Pengaduan Korban Kanjeng Dimas Taat Pribadi

Sebarkan artikel ini
IMG 20161004 WA0032

Reporter: Mustain

Bojonegoro, Selasa 4/10/2016 (suaraindonesia-news.com) – Kasus pembunuhan pengikut Kanjeng Dimas Taat Pribadi yang baru-baru ini sedang heboh, saat ini membuka kasus yang lain yaitu kasus penipuan penggandaan uang oleh pengasuh Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi (PKDTP). Setelah penangkapan Kanjeng Dimas Taat Pribadi banyak korban penipuan penggandaan uang yang berbondong-bondong mengadukan kasus penipuan tersebut ke kantor Polisi terdekat.

Baca Juga :  Sekda Yuliadi Setiawan Buka Secara Resmi Program Ramadhan 2021 Katar Kabupaten Sampang

Banyaknya korban penipuan yang tersebar di berbagai daerah, tidak menutup kemungkinan korban penipuan tersebut juga terjadi pada warga di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Maka dari itu, Selasa (04/10) pagi tadi setelah melakukan press rilis pengungkapan hasil ops sikat semeru 2016, Kapolres Bojonegoro memberitahukan bahwa Polres Bojonegoro juga membuka posko pengaduan kasus penipuan yang dilakukan Kanjeng Taat Pribadi.

Baca Juga :  Raih Predikat WTP dari BPK, Bupati Pamekasan Apresiasi Kinerja Seluruh Pihak

“Polres Bojonegoro membuka posko kasus pengaduan penipuan penggandaan uang pengasuh Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi,” terang Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si.

Selain itu juga, Kapolres berpesan kepada seluruh warga jangan mudah tertipu dengan modus bisa menggandakan uang. “Jika pengen kaya dan mendapatkan uang maka kita harus kerja keras,” pesannya.