BOGOR, Kamis (12/04/2018) suaraindonesia-news.com – Sat Res Narkoba Polres Bogor Kota Gelar Cipta Kondisi Operasi minuman keras, yang di laksanakan di wilayah hukum Polres Bogor Kota, rabu (11/04/18).
Kasat Res Narkoba Karawang Kompol Agah Sonjaya menjelaskan kegiatan operasi miras ini dilakukan oleh Polres Bogor Kota, tapi untuk kali kali ini operasi dilakukan di wilayah hukum polsek bogor barat dengan merazia tempat-tempat yang menjual miras.
Adapun keseluruhan Barang bukti yang dapat kami amankan berjumlah 78 Botol Miras dengan bermacam macam merk dan beberapa jerigen tuak, setelah melakukan penyitaan botol miras, lanjut dia, pihaknya akan melakukan pemusnahan botol-botol tersebut.
Baca Juga: Deddy Mizwar Akan Kunjungi Kelurahan di Bogor Barat Hari Ini
Mengenai hukuman apa yang akan diterima oleh penjual minuman keras itu, Agah mengatakan aparat akan menyitanya.
Ditambahkan Agah, pihaknya akan terus memantau peredaran miras di wilayah hukum polresta bogor kota. “Kita lihat situasinya saja,” pungkasnya.
Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Agira
Publisher : Imam