Polres Bogor Gelar Operasi Gabungan KTMDU Selama Tiga Hari - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
HukumKriminalRegional

Polres Bogor Gelar Operasi Gabungan KTMDU Selama Tiga Hari

×

Polres Bogor Gelar Operasi Gabungan KTMDU Selama Tiga Hari

Sebarkan artikel ini
dfh 8
Kepala Pusat Pengelola Pendapatan Daerah.Dr.h.Ateng Kusnandar.A.SH.MM

BOGOR, Selasa (20/3/2018) suara indonesia-news.com – Selama tiga hari kedepan Selasa hingga Kamis (20-22/3/2018), Polres Bogor bersama Dinas Perhubungan, Jasa Rahaja dan Sub Denpom Kabupten Bogor menggelar Operasi Gabungan Tertib Kendaraan yang Tidak Melakukan Daftar Ulang atau KTMDU semester I (satu). Hari pertama Operasi Gabungan KTMDU digelar di jalan Kandang Roda, Selasa (21/3/2018).

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Pino mengatakan operasi gabungan KTMDU ini digelar berasama Dishub, PM dan Samsat Bagian Perpajakan Dinas Pendapan Daerah bertujuan untuk menekan jumlah kendaraan bermotor yang tidak tertib dalam membayar pajak.

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Musnahkan BB Jenis Ganja dan Sabu-sabu

“Operasi KTMDU ini untuk menekan kendaraan bermotor yang tidak patuh membayar pajak, apabila ada kendaraan yang melanggar lalulintas kami tilang dan jika kendaraan yang belum membayar pajak diarahkan kebagian samsat untuk membayar pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Baca Juga: Karyawan PT TIKI JNE Bogor Tewas Terjepit Lift Barang 

Baca Juga :  Laka Lantas, Truck VS Motor Beat Satu Korban kritis

Sementara itu, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bogor. Dr. H. Ateng Kusnandar A., SH, MM mengatakan dengan digelarnya operasi KTMDU ini diharapkan angka kendaraan bermotor yang tidak patuh membayar pajak bisa ditekan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat bisa membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,Jika telat satu hari maka sama dengan telat satu bulan dan akan dikenakan denda 2 % persen,” tuturnya.

Reporter : Iwan
Editor : Amin
Publisher : Imam