BLORA, Senin (12/1) suaraindonesia-news.com – Kepolisian Resor (Polres) Blora bersama sejumlah jajarannya menerima penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia atas komitmen dan kontribusi dalam penanganan kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA). Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan TRC-PPA Indonesia Nomor SK/TRC-PPA/02/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 7 Januari 2026.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Polres Blora secara institusi atas keberhasilannya menangani kasus-kasus tindak pidana PPA serta komitmen berkelanjutan dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di wilayah hukumnya.
Ketua Nasional TRC PPA Indonesia, Jeny Claudya Lumowa, menegaskan bahwa penghargaan ini diberikan setelah melalui pemantauan terhadap proses penanganan kasus yang dilakukan Polres Blora.
“Polres Blora menunjukkan komitmen nyata dalam penanganan kasus perlindungan perempuan dan anak. Model kerja yang diterapkan tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan perlindungan dan pemulihan korban,” ujar Jeny Claudya Lumowa.
Selain kepada institusi, penghargaan juga diberikan kepada Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., atas kepemimpinan dan perannya dalam mengoordinasikan penanganan perkara PPA serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kepemimpinan Kapolres Blora dinilai mampu menggerakkan seluruh jajaran agar bekerja secara profesional, humanis, dan berperspektif korban,” kata Jeny.
Penghargaan serupa turut diberikan kepada Wakapolres Blora Kompol Slamet Riyanto, S.H., M.H., atas dukungan strategis dan pengawalan setiap tahapan penanganan kasus, serta kepada Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin, S.H., M.H., atas pengelolaan dan koordinasi penyidikan yang dinilai berjalan efektif dan profesional.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Blora Ipda Subiyanto, S.H., menerima penghargaan atas peran sentralnya dalam perlindungan korban, koordinasi lintas instansi, serta pemantauan proses pemulihan korban.
TRC PPA Indonesia juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Unit PPA Polres Blora, yakni Aipda Sunu Sunu Rachmawanto, Brigpol Ary Yuliawan, Brigpol Liya Susi Nurpianti, Brigpol Selly Elyta Kusumawardani, Brigpol Tri Wardani Setyo Utami, Briptu Muhammad Samsul Maarif, dan Briptu Charis Krisna Mukti, atas dedikasi dan konsistensi dalam menjalankan tugas perlindungan perempuan dan anak.
Menurut Jeny Claudya Lumowa, pola penanganan kasus PPA yang diterapkan Polres Blora layak dijadikan rujukan nasional.
“Apa yang dilakukan Polres Blora merupakan contoh praktik terbaik penanganan kasus PPA. Pendekatan hukum yang tegas, dibarengi empati dan koordinasi lintas sektor, menjadi model yang patut ditiru oleh Polres lain di Indonesia,” tegasnya.
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Polres Blora dan jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam menciptakan sistem perlindungan perempuan dan anak yang berkelanjutan.
Reporter: Zaini
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri












