BENGKAYANG, Selasa (06/09/2022) suaraindonesia-news.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat untuk menindak lanjuti pengaduan laporan masyarakat, khususnya yang menyangkut permasalahan perlindungan perempuan dan anak, Polres Bengkayang menyediakan unit khusus yaitu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Unit PPA Polres Bengkayang ini telah dilengkapi dengan ruang pelayanan khusus untuk anak dan perempuan.
Kapolres Bengkayang, AKBP Dr Bayu Suseno menjelaskan, bahwa saat ini Unit PPA mempunyai gedung sendiri yang berada di belakang bangunan induk Mapolres setempat.
Diketahui, gedung Unit PPA tersebut dibangun pada tahun 2020 lalu, dan awal tahun 2021 sudah mulai dioperasionalkan.
Gedung unit PPA Polres Bengkayang juga dilengkapi dengan sejumlah ruangan sekaligus fasilitas. Diantaranya 1 ruang tamu, 2 ruang pemeriksaan, 1 ruang Kanit, 1 ruang istirahat lengkap dengan (tempat tidur, almari, dan beberapa ornamen dengan teman anak-anak), ruang pantri atau dapur, dan 1 kamar mandi.
“Ruangan ini sengaja didesain sedemikian rupa sehingga dapat lebih memberikan rasa nyaman kepada masyarakat khususnya untuk perempuan dan anak yang sedang berhadapan dengan hukum,” kata Kapolres AKBP Dr Bayu Suseno.
Saat ini unit PPA diawaki 4 Personel yang terdiri dari 1 pers sebagai Kanit PPA, 2 pers Polwan sebagai anggota pemeriksa dan 1 pers Polki sebagai anggota pemeriksa.
“Kanit PPA kami yaitu Aipda Apolonius Sp, SH, MH pada tahun 2022 pernah mendapatkan penghargaan dari Gubernur Kalimantan Barat sebagai Penyidik Anak Terbaik. Ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri untuk Polres Bengkayang,” ujarnya.
Pihaknya mengungkapkan, selama awal tahun 2022 hingga bulan Agustus, Unit PPA telah menangani sebanyak 13 perkara dengan rincian 5 perkara tahap 2, 4 perkara dalam proses sidik dan 1 perkara dalam proses Lidik.
“Dengan fasilitas bangunan/gedung Unit PPA ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat di Kabupaten Bengkayang,” pungkasnya.
Reporter : Agus M
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam












