BAUBAU, Senin (24/6) suaraindonesia-news.com – Polres Baubau telah berhasil mengamankan sembilan pelaku dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi kelas 6 SD berinisial RG (13) di Kecamatan Lea-Lea, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Kasus ini mendapat perhatian luas dan menekankan pentingnya perlindungan anak di Indonesia.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, insiden ini terjadi sejak April 2024. Awalnya, RG berkenalan dengan tiga pelaku yang masih berstatus pelajar SMA. Mereka kemudian mengajak RG ke sebuah rumah kosong di Kelurahan Kolese, Kota Baubau, di mana RG menjadi korban pencabulan. Seminggu kemudian, RG kembali diajak oleh pelaku lain ke lokasi yang sama dan kembali mengalami hal serupa.
MN, tante korban, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan RG, sekitar 20 orang laki-laki telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadapnya, sementara enam orang lainnya tidak sampai menyetubuhi. Setelah mendengar kejadian ini, RG sempat melarikan diri karena takut.
“Saat RG ditemukan, dia langsung dimintai keterangan dan kami segera melapor ke Polsek Lealea,” ujar MN.
Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ismunandar, mengonfirmasi bahwa dari 21 terduga pelaku, sembilan di antaranya telah diamankan.
“Tidak benar jumlah pelaku 26 orang, yang benar adalah 21,” tegas Iptu Ismunandar.
Ia juga menyatakan bahwa pihak kepolisian telah merespons laporan ini dengan cepat dan serius.
“Sembilan orang pelaku telah ditangkap,” lanjut Iptu Ismunandar.
Ia menjelaskan bahwa ada tujuh lokasi kejadian dengan waktu yang berbeda-beda. Kendala utama dalam penanganan kasus ini adalah beberapa terlapor tidak berada di tempat dan 90% dari terlapor merupakan anak di bawah umur yang berasal dari berbagai sekolah, termasuk SMP, MTs, SMA, dan SMK.
Sementara Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA), Jeny Claudya Lumowa, yang akrab disapa Bunda Naomi, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus ini.
“Kasus ini melibatkan anak di bawah umur, jadi harus disikapi dengan serius dan cepat,” tegas Bunda Naomi.
Upaya Perlindungan dan Penegakan Hukum
Menurut Bunda Naomi, keberhasilan Polres Baubau dalam mengamankan para pelaku merupakan langkah penting dalam penegakan hukum dan perlindungan anak di Indonesia.
Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
“Pihak kepolisian terus berupaya mencari dan menangkap sisa pelaku yang belum diamankan serta memberikan pendampingan psikologis bagi korban agar dapat pulih dari trauma dan melanjutkan pendidikannya tanpa rasa takut dan malu,” tukasnya.
Reporter: Ari
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri