Polres Batu Minta Pelajar Gunakan Helm Standar Saat Kendarai Motor

oleh -264 views
Sebanyak 250 pelajar SMA/SMK/MA mengikuti penyuluhan hukum terpadu di Balaikota Among Tani Kota Batu. Senin (14/10/2019).

KOTA BATU, Senin (14/10/2019) suaraindonesia-news.com – Polisi Resort (Polres) Batu meminta kepada para pelajar di kota Batu untuk menggunakan Helm standar saat mengendari motor, baik pengendara maupun penumpangnya wajib memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Helm yang dimksud adalah Helm full face dan helm face, sedang Helm Half face atau helm catok tidak diperkenankan.

“Para pelajar di kota Batu, bila berkendara hukumnya wajib memakai helm standar. Tidak diperkenankan memakai helm catok,” kata Iptu Giyanto KBO Satlantas Polres Batu saat ditemui usai memberikan penyuluhan hokum terpadu bagi pelajar Kota Batu, di Balai Among Tani Kota Batu, Senin (14/10/2019).

Selain itu, dirinya juga meminta para pelajar untuk mengikuti aturan yang ada yaitu Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan saat berkendara. Kendaraan harus sesuai pabrikan dan membawa surat kendaraan dan kelengkapan lainnya.

“Alhamdulillah selama kami menjadi kanit Tur Rajawali kesadaran pelajar di kota Batu terhadap kesopanan dan berlalu lintas cukup bagus,” ungkap Iptu Giyanto.

Menurutnya, saat operasi yang dilakukan oleh Polres sebagian besar mengikuti aturan yang ada, sudah lengkap sesuai dengan pabrikan, Namun memang ada yang belum memiliki kesadaran berlalu lintas, tapi jumlahnya hanya beberapa persen saja.

“Meski demikian kami menghimbau kepada Adik-adik yang masih kelas X, beerdasarkan aturan yang ada SIM C jelas tidak memiliki, karena syaratnya belum memenuhi, kami mengambil kesimpulan adik-adik tetap mematuhi peraturan lalu lintas, helm yang stadar,” pesannya.

Dalam mengendarai sepeda motor, lanjut dia, penumpang tidak boleh lebih dari satu, tetapi jika nantinya melakukan pelanggaran tidak sesuai aturan, maka akan diperlakukan peringatan tetapi jika tetap saja melakukan pelanggaran Polisi akan memberlakukan penilangan.

Maka untuk meminimalisir terhadap pelanggaran berlalu lintas dan menjadikan sopan dan tertib berlalu lintas, Kata dia, Polisi akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah di wilayah hukum Polres Batu. Sosialisasi itu diberikan saat upacara bendera hari Senin atau pertemuan terbatas. Dengan harapan agar para pelajar yang mengikuti acara tersebut sadar dan dapat menyebarluaskan ketemannya.

Reporter : Adi Wiyono
Editor : Amin
Publisher : Marisa

Tinggalkan Balasan