Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPolitikRegional

Polres Batu Gelar Ngopi Bareng Jelang Masa Kampanye

Avatar of admin
×

Polres Batu Gelar Ngopi Bareng Jelang Masa Kampanye

Sebarkan artikel ini
dfg 25
Kapolres Batu memberikan sambutannya di hadapan pimpinan parpol peserta pemilu dan pihak-pihak terkait

KOTA BATU, Kamis (20/9/2018) suaraindonesia-news.com – Menjelang pelaksanaan Kampanye Pemilu 2019 pada 23 September 2018, di ruang Rupatama Mapolres Batu, Kamis (20/9/2018) siang digelar NGOPI Ngobrol Bareng antar lembaga penyelenggara pemilu, parpol dan instansi pemerintah.

Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto mengatakan bahwa Kegiatan diskusi yang tercetus dalam pertemuan dengan Pimpinan Bawaslu Kota Batu, KPU kota Batu dan instansi terkait adalah bertujuan untuk menyamakan persepsi antar lembaga dalam pelaksanaan kampanye.

“Kita semua tentu menginginkan, kampanye berlangsung aman, kondusif dan lancar, serta tidak terjadi gesekan antar pendukung parpol maupun paslon presiden/wapres,” kata Kapolres Batu.

Lebih lanjut dikatakan, sebelum melaksanakan kampanye, tim kampanye, caleg, calon DPD maupun tim paslon presiden/wapres agar mengajukan pemberitahuan ke Polres Batu, sehingga Polres dapat menyiapkan personel untuk pengamanan kegiatan.

Baca Juga :  Pada Peringatan Hari Jadi Propinsi ke 73, Lumajang Raih 2 Penghargaan

“Kota Batu itu kota wisata, sedikit saja ada gangguan keamanan akan mempengaruhi kunjungan wisata. Termasuk antisipasi kemacetan lalu lintas,” tegas AKBP Budi Hermanto.

Sementara itu Ketua Bawaslu Abdur Rochman, ST mengatakan bahwa, peserta pemilu harus mematuhi aturan kampanye yang telah diatur oleh UU no 7 tahun 2017, PKPU no 23 dan perubahannya no 28 tahun 2018, serta kesepakatan Kampanye yang telah dibuat.

“Aturan kampanye harus ditaati oleh semua pihak, baik peserta pemilu, TNI/Polri, Pemkot Batu, ASN dan masyarakat. Kalau sampai melanggar, maka Bawaslu akan melakukan penindakan sesuai kewenangan yang kami miliki,” tuturnya.

Baca Juga :  Mega Proyek Penanggulangan Banjir Sampang Jadi Perhatian Wagub

Kalau sampai pelanggaran kampanye tersebut masuk kategori pelanggaran pidana, maka akan diteruskan penindakannya melalui Gakkumdu. “Di Gakkumdu ada unsur Bawaslu, Polri maupun Kejaksaan. Ada ancaman sanksi pidana bagi para pelanggar yang terbukti di pengadilan,” tandas Abdur Rochman.

Dalam kegiatan tersebut, selain Kapolres Batu dan Ketua Bawaslu, juga tampil sebagai nara sumber yaitu Kepala Kejari Batu Nur Chusniah, SH, Plt Ketua KPU Batu Saifudin Zuhri, dan Kepala Kesbangpol kota Batu Sulianah. Hadir seluruh pimpinan parpol dan LO se kota Batu.

Reporter : Adi Wiyono
Editor : Agira
Publisher : Imam