BANYUWANGI, Senin (22/01/2018) suaraindonesia-news.com – Berawal dari Informasi yang diperoleh Aparat Polres Banyuwangi mengenai adanya Peredaran pil Trixhexyphenidyl(pil TREX) di daerah Glenmore.
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuwangi berhasil menciduk Muhammad Noval Arisandi(22) Warga dusun Wadung pal Rt.03/Rw.02 Desa Tulungrejo Kecamatan Glenmore Kabupaten Banyuwangi Jawatimur.
Kasat Narkoba Polres Banyuwangi AKP Muh Indra Najib Menuturkan, Pelaku berhasil ditangkap dirumahnya dan diamankan Barang bukti (BB) 1000 butir Pil Neraka dan satu bendel Plastik klip.
“Dari penggerebekan ini berhasil didapat Barang Bukti 1000 butir Pil Jenis Trixhtexyphenidyl(TREX) dan satu bendel plastik Klip,” Tuturnya.
Menurutnya, peredaran barang haram tersebut diakui oleh pelaku hingga diluar Kecamatan Glenmore, Dengan sasaran semua kalangan.
“Terduga mengaku mendapat ribuan butir Pil itu dari seorang bandar diwilayah Kecamatan Kalibaru,” Ujar AKP Indra.
Kini terduga beserta Barang Buktinya diamankan di Mapolres Banyuwangi guna Pengembangan Penyidikan lebih lanjut, terduga yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 197 subsider Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara, Tegas AKP Indra.
Reporter : Suharto
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam