Polres Bangkalan Proses Sembilan Saksi Kasus Pengeroyokan Wartawan

Avatar of admin
×

Polres Bangkalan Proses Sembilan Saksi Kasus Pengeroyokan Wartawan

Sebarkan artikel ini
IMG 20160923 WA0031

Reporter: Anam

Bangkalan, Jum’at 23/09/2016 (suaraindonesi-news.com) – Sambil menunggu hasil visum dari R.S Samrabu kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur Polres setempat jalankan proses hukum atas kasus pengeroyokan pada Ghinan Salma salah satu wartawan Jawa Pos Radar Madura biro Bangkalan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil Dinas PU Bina Marga dan Pengairan.

Tepatnya pada Jumat 23/09 dimulai dari sekitar jam 09:00 hingga menjelang waktu shalat Jum’at Kasatreskrim melakukan rekonstruksi di kantor Dinas PU Bina Marga dan Pengairan pada Ghinan Salman selaku korban dan sembilan PNS sebagai saksi.

Adapun nama dari sembilan PNS dinas PU tersebut yang berstatus saksi yakni Ronald Francis, Hari Susanto, Abd Halik, Sagitaurus, Aditya Farma, Surya Alam, Bambang Hariadi, Abd Latif dan Samsul Bahri mereka (kesembilan saksi dan korban, Red) memperagakan 34 adegan.

Sementara AKP Adi Wira Prakasa Kasatreskrim Polres daerah setempat mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan hasil penyidikan sebelum mengantongi hasil visum.

“Kami belum bisa menyimpulkan dari hasil penyidikan karena hasil visum korban belum keluar,” tuturnya disela-sela selesai melakukan rekonstruksi.

Diwaktu yang sama Jimhur Saros ketua PWI Bangkalan menyatakan akan tetap berkomitmen untuk terus mengawal kasus pengeroyokan pada (Ghinan Salman, Red) wartawan hingga tuntas.

“Ini sebagai suatu pembelajaran bagi seluruh PNS di kabupaten Bangkalan agar jangan sampai terjadi lagi pemukulan atau intimidasi terhadap para Jurnalis dari manapun selama dibekali kartu pers itu adalah teman kita, Kami akan terus ikuti proses hukum ini hingga tuntas, serta para pelaku harus dijatuhi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku,” tutur Jimhur yang terlihat dari awal konsentrasi mengikuti setiap detail prosesi prosedur hukum yang berlangsung.

Respon (1)

Komentar ditutup.