Polres Aceh Timur Amankan Senjata Laras Panjang Milik SI Dun Alias Alek Kopasus

oleh -207 views
senjata laras panjang jenis AK 56 dan 2 Magazen berikut 56 butir munisi yang masih aktif milik DPO Sidun alias Alex Kopasus, yang berhasil di aman kan oleh polisi

Aceh Timur, Suara Indonesia-News.Com,Polres Aceh Timur kembali mengamankan senjata laras panjang jenis AK 56 dan 2 Magazen berikut 56 butir munisi yang masih aktif milik Zulkarnaini alias Si Dun alias Alex Kopasus (30) Ds. Blang Bate, Kec. Peurelak Kota, Kab. Aceh Timur yang merupakan rekan gambit  yang lolos saat penyegapan sepekan yang lalu, senjata ditemukan dirumah salah satu warga masyarakat Ds. Blang Baloh, Kec. Peurelak, Kab. Aceh Timur sekira pulul 23.30 Wib malam tadi.

Saat di konfirmasi Media Selasa (7/7) Kasat reskrim Polres Aceh Timur AKP Budi Nasuha Waruhu melalui Via telpon selulernya mengatakan,Penyitaan senjata bermula dari hasil pengembangan kasus penangkapan Sukriadi alias Gambit,Bahwa Zulkarnaini alias Si Dun alias Alex Kopasus kelompok Gambit yang saat penggerebekan di rumah Gambit sempat lolos membawa kabur satu pucuk senjata laras panjang, maka kami (polisi red) mencoba membujuk Sukriadi alias Gambit untuk mengajak Alek kopasus menyerahkan diri dan menyerahkan senjata yang dibawahnya.ujar Budi.

Alhasil Sukriadi alias Gambit yang sudah diamankan di Polres Aceh Timur mencoba menghubungi Alex Kopasus melalui telpon selulernya untuk menyerahkan diri dan menyerahkan senjata kepada pihak Reskrim Polres Aceh Timur.

Namun Alex Kopasus tidak mau menyerahkan diri dan hanya akan menyerahkan sejata api laras panjang jenis AK 56 dan 2 buah magazen berikut 56 munisi yang masih aktif disimpan di dalam karung/goni dan diletak disebuah pondasi rumah milik masyarakat.
Lanjutnya, anggota Reskrim Polres Aceh Timur senin  (6/7) sekira pukul 23.30 malam langsung mendatangi rumah warga  yang di maksut  di Ds. Blang Baloh, Kec.

Peurelak, Kab. Aceh Timur dan ditemukan senjata laras panjang jenis AK 56 dan 2 buah magazen berikut 56 butir unisi aktif yang aktif di masukkan dalam karung plastik putih yang disimpannya di atas pondasi rumah,seperti yang di sampai kan Alex Kopasus.dan Saat ini senjata laras panjang jenis AK 56 dan 2 buah magazen berikut 56 butir munisi yang masih aktif diamankan di Polres Aceh Timur, dan polisi masih terus memburu Alex Koposus dan telah masuk daftar pencarian Orang (DPO) ujar Budi menghakiri pembicaraan nya di ujung Telpon. (RD).

Tinggalkan Balasan