Polisi Tembak Pelaku Curanmor Dijalan Gusdur Kota Probolinggo

oleh -192 views

Reporter : Mas Bro

Probolinggo, Kamis (2/2/2017) suaraindonesia-news.com – Dua orang pelaku tindak kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor) dijalan Gusdur Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo, Jawa Timur berhasil ditangkap petugas unit opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota.

Kedua pelaku curanmor yang ditangkap unit opsnal Satreskrim tersebut bernama Biarto (30), warga dusun Arisan RT.06/RW.01, Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. Pelaku lain bernama Emat (24), warga dusun Gonggo, RT.21/RW.04, Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP. Suwancono mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap petugas saat melakukan aksi kejahatan di jalan Gusdur, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo, pada hari Minggu (29/1/17) sekira jam 15.30 WIB. Saat dilakukan penangkapan, petugas terpaksa menembak kaki salah satu pelaku, karena salah satu pelaku tersebut melawan petugas dengan menggunakan clurit.

“Bahkan kedua pelaku ini saat melakukan aksi kejahatannya, dikenal tidak segan-segan melukai setiap korbannya yang melawan,” ungkap Suwancono, saat dikonfirmasi, Kamis malam (2/2/17)

Suwancono menjelaskan, dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa:  1 unit sepeda motor suzuki satria FU Warna hitam strip hijau no.pol: N-4967-PBU, 1 buah clurit, 1 buah helm warna hijau, 1 buah palu, 1 buah cukit gembok, dan 2 buah kunci T. Kedua pelaku kami jerat pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana selama 7 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan