Aceh Timur, Suara Indonesia-News.Com – Paska kontak senjata antara kelompok bersenjata Din Minimi dengan tim gabungan yang terdiri dari Polres Aceh Utara dan Polres Aceh Timur, polisi berhasil menangkap seorang yang diduga anggota kelompok Din Minimi, Senin (2/11).
Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman SIK melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu SH, yang dihubungi Wartawan melalui selulernya membenarkan pihaknya menangkap seorang yang diduga anggota kelompok Din Minimi.
“Benar, kami telah menangkap seorang pria yang diduga bergabung dengan kelompok bersenjata Din Minimi, tersangka yang diamankan yaitu Zulkarnaen alias Dun warga Gampong Grong-grong, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini Zul alias Dun berperan sebagai informan dalam kelompok bersenjata tersebut.
“Tersangka (Zul) diduga berperan sebagai informan (pemberi informasi) kepada Din Minimi,” jelasnya. (Rusdi Hanafiah).