Polisi Syariat Tangkap Ayah Biadap Lagi Setubuhi Anak Kandungnya - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Polisi Syariat Tangkap Ayah Biadap Lagi Setubuhi Anak Kandungnya

×

Polisi Syariat Tangkap Ayah Biadap Lagi Setubuhi Anak Kandungnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

Langsa-Aceh, Suara Indonesia-News.Com – perbuatan setan yang sangat tidak manusiawi, ayah bernama Suyanto (40) sengaja melampiaskan nafsu setannya itu terhadap putrinya sendiri, sebut saja bunga (16) warga gampong sungai pauh, kecamatan langsa barat,

Polisi Wilayatul Hisbah Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Danton WH Irmansyah, saat dikonfirmasi Awak media dalam penangkapan tersebut diruangan kerjanya, kamis (14/05/2015).

Setelah menerima pengaduan masyarakat langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) berhasil melakukan penangkapan terhadap sang ayah biadab lagi melakukan nafsu jahatnya itu, saat pengerebekan di gampong sungai pauh sekitar pukul 17.00 WIB, yang dikenal ayah tersebut bekerja sebagai penarik becak pada sehari – harinya.

Baca Juga :  Edarkan Sabu-Sabu, Warga Kelurahan Mangunharjo Mayangan Dibekuk Polisi

Pengakuan Putrinya bernama bunga,  disetubuhi ayah kandungnya, sejak bunga menduduki bangku sekolah kelas 6 SD. Sampai dirinya diperlakukan untuk memuaskan nafsu setan ayahnya itu sampai berusia 16 tahun. ” Ujar Irmansyah..

Sementara nasib yang dirasakan oleh bunga, sesuai pengakuan dirinya itu yang kami terima di kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa, sejak dianya kecil ibu kandungny berpisah dengan ayah kandung (ayah biadab-red) sebut bunga sejak kala itu juga dirinya tidak mengenal ibu kandungnya hingga sekarang ini tidak tahu keberadaan dimana.

Baca Juga :  Mafia Tanah Ikut Bermain, Pembebasan Lahan Proyek Waduk Keureutoe Picu Konflik Sengketa Lahan

Menurut Danton WH dari Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Irmansyah menjelaskan, sedangkan bunga semasih kecil hanya tahu kalau ibu kandungya itu brnama Nida.

Bahkan perbuatan biadab ayah kandungnya itu telah berulangkali meniduri bunga hingga sekarang ini pihak WH berhasil menangkap mereka saat berduan di sungai pauh langsa.

Selanjutnya kasus ini telah kami serahkan kepada pihak kepolisian polres langsa yang ditangani oleh PPA karena bunga masih anak dibawah umur akibat kejahatan orang tuanya sendiri.(Rusdi Hanafiah).