Reporter : Adi Wiyono
Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Aparat kepolisian Polres Batu, Rabu (20/1/2016) siang memusnahkan belasan knalpot di halaman Mapolrest Batu, Pemusnahan knalpot brong ini dilakukan polisi lantaran pemilik dan pemakai kendaraan telah melakukan pelanggaran Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Kasubag Humas Polres Batu AKP Waluyo saat ditemui Di Mapolres Batu, mengata jika motor yang diamankan ini adalah hasil operasi/razia yang dilakukan saat menjelang malam tahun baru dan dan sekaligus untuk menindaklanjuti perintah Kapolda Jatim untuk melakukan penertiban kepada kendaraan yang tidak memenuhi standar.
“Dalam operasi itu petugas telah mengamankan 19 kendaraan roda dua yang tidak memenuhi standar dan melakukan pelanggaran UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan” kata Waluyo.
Selain melakukan pemusnahan knalpot brong juga mengindentifikasi kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Dalam Razia itu petugas tidak hanya mengamankan pada pengguna kendaran yang dimodifikasi knalpot brong, tapi ban yang digunakan ban kecil yang tidak sesuai standar.
“Kendaraan tersebut kita amankan dengan maksud untuk menjalankan amanat UU No 22 tahun 2009 lalu lintas, serta demi keselamatan orang lain dan keselamatan dirinya sendiri. Bila tidak standar resikonya, bisa saja terjadi kecelakaan dan juga bisa menyebabkan orang lain celaka” jelasnya.
Pemusnahan knalpot brong itu, Kata dia, pihaknya melakukan pemusnahan dengan mesin pemotong besi. Dalam pemusnahan itu juga disaksikan oleh orang tua pemilik kendaraan knalpot brong, ban kecil, motor tanpa spion.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin mengambil kendaraan diharuskan membawa surat identitas kendaraan dan mengembalikan kendaraan seperti standartnya.
“Pemilik kendaran bisa mengambilnya di Mapolres Batu dengan membawa bukti-bukti surat indentitas kendaraan, serta mengembalikan kendaraan sesuai dengan stardarnya. Artinya kendaraan harus dikembalikan sesuai standar yang dilakukan di Mapolres Batu” kata Waluyo.
