Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalPeristiwa

Polisi Jember Tembak Pencuri Kambuhan

Avatar of admin
×

Polisi Jember Tembak Pencuri Kambuhan

Sebarkan artikel ini
IMG 20190730 192046
Polisi memamerkan pelaku dan alat bukti dalam konferensi pers tadi sore. (Foto: Guntur Rahmatullah).

JEMBER, Selasa (30/7/2019) suaraindonesia-news.com – Sarni (40) warga Desa Mlokorejo Kec. Puger Jember duduk di atas kursi roda. Dia tak bisa berdiri dan berjalan sendiri karena kakinya telah dihadiahi timah panas oleh anggota Kepolisian Resor Jember. Sarni ditangkap karena telah mencuri sebuah motor merk Honda Supra-X dengan nomer polisi P-5637-KI milik Sulasmi, warga Dusun Jeni Desa Kepanjen Gumukmas.

Kapolres Jember, AKBP. Kusworo Wibowo menerangkan bahwa pelaku saat ditangkap di Gang 1 Desa Sukoreno Kecamatan Umbulsari dalam keadaan mabuk minuman keras.

“Penangkapan di tempat lokalisasi, yang bersangkutan sedang minum minuman keras, mabuk. Ketika anggota kami hendak mengamankan pelaku, pelaku ini melawan dengan menggunakan obeng sebagai senjatanya. Oleh sebab itu, anggota kami membela diri dengan menembak pelaku,” ucap Kapolres Jember, AKBP. Kusworo Wibowo dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Selasa (30/7) sore.

Baca Juga :  Bom Meledak di Sibolga, Tim Densus 88 Bujuk Anak Istri Serahkan Diri

Kusworo menjelaskan pelaku saat melakukan aksinya tersebut dengan cara mencongkel jendela dengan menggunakan obeng untuk masuk ke dalam rumah korban. Selain itu, pelaku merupakan residivis, yang sebelumnya telah dipenjara sebanyak 3 kali.

“Berdasarkan catatan kriminal, pelaku telah 3 kali dipenjara sebelumnya. Pertama pada 2008 curwan ayam dipenjara 4 bulan, kedua pada 2011 curwan sapi dipenjara 9 bulan, ketiga kasus narkoba dextro dipenjara 9 bulan, dan saat ini yang keempat kasus pencurian dengan pemberatan,” terang Kusworo merincikan.

Baca Juga :  Kejari Panggil Bupati Sampang

Pelaku diancam dengan pasal 363 ayat (1) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara 7 tahun.

“Untuk barang bukti sepeda motor akan kami serahkan langsung kepada korban, gratis pastinya agar bisa merasakan manfaatnya melapor kepada kepolisian,” pungkasnya.

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Amin
Publisher : Mariska